Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Mei 2019 | 23:06 WIB
Dua terduga teroris tewas ditembak Tim Datesmen Pasukan Khusus 88 Antiteror saat menyergap rumah  toko di Kampung Pangkalan, RT11/RW4 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Sabtu (4/5/2019). [Suara.com/Yacub]

SuaraJabar.id - Mabes Polri mengabarkan telah menangkap pemuda berinisal YM alias Kautsar (18) di rumah kontrakan RT 004/RW 041 Nomor 22C, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019) malam.

YM disebut-sebu sebagai atlet karate muda yang pernah menyabet sejumlah prestasi di tingkat nasional dan daerah.

Kekinian, YM beralih profesi setelah direkrut terduga teroris Eky Yudisthira alias Rafli yang terkait kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Bekasi.

Meski begitu, Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Kota Bekasi Zulkarnaen Alregar menyanggah pernyataan tersebut. Zulkarnaen menegaskan YM tidak terdaftar sebagai atlet di cabang olahraganya.

Baca Juga: ABG yang Direkrut Teroris JAD Bekasi Ternyata Berprestasi di Bidang Karate

"Dia (YM) pernah (mengikuti seleksi), tapi enggak lolos untuk seleksi skuad Pelatcab FORKI Kota Bekasi," kata Zulkarnaen, Kamis (9/5/2019) kepada suara.com.

Menurutnya, YM adalah atlet salah satu perguruan karate. Hanya saja tidak pernah memperkuat tim karate Kota Bekasi.

"Levelnya masih di bawah skuad Kota Bekasi Kita cek data blum pernah juara 1 di turnamen resmi kita Bekasi Open," ungkap dia.

Ia meminta kepada kepolisian agar tidak mengaitkan perguruan lantaran perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum.

"Perguruannya jangan disebut karena ini ulah oknum saja, yang pasti setahun terakhir setelah lulus SMK, dia izin tidak latihan di dojo-nya karena mengikuti kursus IT. Namun, atlet tersebut susah dilacak karena selalu gonta-ganti nomor hp," tandasnya.

Baca Juga: Terduga Teroris Pemilik Gerai Wanky Cell Spesialis Rekrut Anggota Muda

Senada dengan Zulkarnaen, Kepala Bidang Data dan Informasi KONI Kota Bekasi Lian Pangaribuan memastikan tidak ada nama YM yang terdaftar sebagai atlet Kota Bekasi.

"Kami sudah cek dan memastikan tidak ada atlet kami yang berinisial YM atau alias Kautsar. Dari 19 orang atlet Porda, inisial YM nggak ada dalam daftar," tegas Lian.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan YM yang masih berusia 18 tahun tersebut aktif di kejuaraan karate sejak 2015.

Prestasinya antara lain Juara II Karate Sekolah se-Bekasi, Juara II Karate Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Juara III Karate Piala Wali Kota se-Jabar, Juara III Kejurnas Karate di Bali, Juara II Kejuaraan SKK Migas di Cepu, Jateng, Juara III Kejurnas Karate di Kalimnatan Selatan, dan Juara II Karate Kejuaraan Wali Kota Bekasi.

Dari tangan Kautsar, polisi menyita laptop, hard disk, buku catatan, pisau cutter, obeng, lakban, remote control mobil, baterai, dan komponen listrik.

Sebelum menangkap Kautsar, Densus 88 Antiteror lebih dulu menangkap Rafli (Eky Yudisthira) di sebuah SPBU Pertamina, Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, siang kemarin. Rafli adalah amir sekaligus donatur kelompok teroris JAD Bekasi dan JAD Lampung.

Hingga pada, Rabu (8/5/2019) kemarin sore, Densus 88 menggeledah tempat yang dijadikan sebagai lokasi perakitan bahan peledak bom di toko Wanky Cell, Jalan Jalan Muchtar Tabrani RT 03/03, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan dua handak dimana satu diantaranya aktif dan diledakkan di tanah kosong samping Kampus BSI, Bekasi Utara.

Teranyar, hasil olah TKP yang dipimpin Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto yang melibatkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Laboratorium Forensik (Labfor) menemukan sejumlah barang bukti baru.

Diantaranya adalah Kabel, Sendok, Saringan, Buku-buku panduan perakitan bahan peledak, tulisan-tulisan, lakban dan sejumlah alat bukti lain berkaitan dengan bisnis handphone.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More