- Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang berkeadilan dan berbasis kebutuhan rakyat
- Gubernur Jawa Barat akan menahan izin perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah.
- Prioritas pembangunan di Jawa Barat harus fokus pada masalah fundamental.
SuaraJabar.id - Peringatan keras datang dari Gedung Sate! Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampaknya sudah gerah melihat prioritas sebagian kepala daerah di bawahnya.
Ia mengeluarkan ultimatum tegas, jangan harap bisa jalan-jalan dinas ke luar negeri jika "pekerjaan rumah" paling dasar di daerah masing-masing masih terbengkalai.
Sentilan ini menyoroti masalah klasik yang langsung dirasakan warga, seperti sampah yang menggunung dan jalan yang tak kunjung mulus.
Lantas, apa saja poin-poin ultimatum dari Dedi Mulyadi yang membuat para bupati dan wali kota harus berpikir dua kali sebelum mengajukan izin ke luar negeri? Simak daftarnya!
1. PR-nya Jelas: Bereskan Dulu Sampah dan Jalan Rusak
Poin pertama dan paling fundamental dari Dedi Mulyadi adalah soal prioritas. Menurutnya, energi dan anggaran pemerintah daerah saat ini harus 100% fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.
Ia secara spesifik menunjuk dua masalah utama yang harus menjadi orientasi utama untuk dibenahi.
"Fokus saja pada apa yang menjadi kebutuhan dasar kita hari ini. Sampah masih belum terurus, jalan masih banyak yang rusak. Itu harus jadi orientasi untuk dibenahi," kata Dedi di Bandung, Selasa. Pesannya jelas: selesaikan dulu keluhan utama warga.
2. Ancaman Serius: Izin ke Luar Negeri Akan Dibekukan
Baca Juga: Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
Ini bukan sekadar imbauan moral. Dedi Mulyadi menegaskan akan menggunakan kewenangannya sebagai gubernur untuk menyeleksi ketat setiap pengajuan izin perjalanan dinas.
Jika tujuannya tidak jelas dan tidak mendesak, ia tidak akan segan-segan menolaknya mentah-mentah.
"Keluar negeri selama ini selalu berizin. Kalau tidak ada alasan jelas, saya tidak akan izinkan," tegasnya. Ini adalah sanksi administratif langsung yang bisa membatalkan rencana perjalanan para kepala daerah.
3. Ada Pengecualian, Tapi Syaratnya "Super Mendesak"
Kebijakan Dedi Mulyadi ternyata tidak kaku dan tetap manusiawi. Ia membuka pintu pengecualian, namun hanya untuk kondisi yang dinilai sangat urgen dan tidak bisa ditawar. Ia memberikan contoh konkret izin yang telah ia setujui.
"Sejauh ini, lanjut Dedi, baru Bupati Bandung Barat yang mengajukan izin perjalanan ke luar negeri, yakni untuk menjenguk orang tuanya di Singapura," ungkapnya. Permohonan ini dikabulkan karena menyangkut urusan keluarga yang mendesak dan bersifat personal.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jawa Barat Sepekan, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana