SuaraJabar.id - Dosen perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Solatun Dulah Sayuti ditangkap aparat kepolisian setempat.
Solatun ditangkap karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya.
"Akun Facebook-nya berisikan ujaran kebencian, kemudian menghasut membuat berita-berita yang dapat membuat keonaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (10/5/2019).
Ia mengakui, Solatun adalah dosen, tapi perbuatan pelaku bertentangan dengan profesinya. Sebab, Samudi menilai Solatun seenaknya menyebarkan opini yang berisi ujaran kebencian dan memakai sumber data tidak jelas.
"Dia intelektual yang sebenarnya bisa menyaring dan tidak seenaknya menyebar ujaran kebencian," tukas Samudi.
Pelaku, melalui akun Facebooknya, mengunggah tulisan tentang gerakan people power sekitar pukul 06.35 WIB, Kamis (9/5/2019). Berikut isi lengkap postingan Solatun:
"Harga nyawa rakyat jika people power tidak dapat dielak: satu orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka.”
Unggahan itu telah dibagikan sebanyak 10 kali dan sudah ada puluhan komentar terhadap tulisan provokatif tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Ajakan People Power Melalui Broadcast WhatsApp Juga Beredar di Kota Malang
"Ini ancaman pidananya bukan main-main, hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara," beber Samudi.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
- 
            
              Ngotot Bantah Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan karena Jadi Tersangka
 - 
            
              Ajakan People Power Melalui Broadcast WhatsApp Juga Beredar di Kota Malang
 - 
            
              Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
 - 
            
              Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar
 - 
            
              Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
 - 
            
              Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK