Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:10 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi menunjukan barang bukti pelaku ujaran kebencian, Solatun Dulah Sayuti dalam gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (10/5/2019). [Suara.com/Aminuddin]

Kontributor : Aminuddin

Load More