SuaraJabar.id - Calon legislator Partai Nasional Demokasi (Caleg Nasdem) Taih Minarno (51) bonyok dikeroyok Kader PDI Perjuangan di Stadion Mini Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2019).
Akibat kejadian itu, Taih dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi karena mengalami pendarahan pada bagian kepala dan sejumlah lebam di tubunya.
Taih yang merupakan Caleg dari Dapil 3 Kabupaten Bekasi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya mengawal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Stadion Mini sejak Sabtu (11/5/2019).
Namun saat, Minggu (12/5/2019) pukul 03.00 dini hari, saat hasil Pemilu 2019 dibacakan oleh panitia pemilu ada salah satu Caleg PDI Perjuangan bernama Sulaiman dari Dapil 5 yang tak terima dengan hasil penghitungan.
Sulaiman menganggap hitungan panitia tak sinkron dengan hasil perhitungan internalnya. Puncaknya, Sulaiman meminta salah satu rekannya bernama Jio untuk memanggil Taih Minarno.
"Saya lagi di wawancara wartawan, ada saksi bernama Jio manggil saya, karena dipanggil sama Sulaiman, irit bicara tiba-tiba Sulaiman lempar kursi plastik ke saya, kena badan kedua saya tangkis sampai kelingging bengkak," ungkap Taih, Minggu (12/5/2019) malam.
Taih yang melawan dengan tangkisan tangan membuat Sulaiman semakin naik pitam. Kata Taih, Sulaiman terus melampar kursi pelastik ke arahnya hingga aksi pengeroyokan tak terhindarkan.
"Saya langsung dikeroyok sama sekitar empat sampai lima orang. Digebukin, saya nunduk lindungi diri. Saya dikeroyok cukup lama sampai saya nggak kuat, pingsan saya," jelas dia.
Sejatinya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak tahu menahu persoalan Sulaiman mengeroyoknya dengan membabi buta.
Baca Juga: PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
"Permasalahannya ya nggak tahu. Saya tidak punya masalah pribadi sama dia (Sulaiman). Mungkin karena saya diwawancarai media, dia ada cemburu sosial," katanya.
Atas perlakukan Sulaiman, Taih melaporkannya dengan tuduhan pengroyokkan ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LP/498/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengaku telah menerima pelaporan Taih yang dituduhkan kepada Sulaiman.
"Sudah kami terima, saat ini masih diselidiki dulu, nanti kita gelar perkara jika sudah memanggil saksi-saksi," ujar Rizal.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Berhari-hari Pimpin Rapat Pleno Pemilu 2019, Ketua KPU Bekasi Jatuh Sakit
-
Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang
-
KPU Bekasi Targetkan Pleno Rekapitulasi Tingkat Daerah Pada 6 Mei Mendatang
-
Sehari Jelang Pemilu, KPU Bekasi Kekurangan Seribuan Surat Suara Pilpres
-
KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba