SuaraJabar.id - Calon legislator Partai Nasional Demokasi (Caleg Nasdem) Taih Minarno (51) bonyok dikeroyok Kader PDI Perjuangan di Stadion Mini Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2019).
Akibat kejadian itu, Taih dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi karena mengalami pendarahan pada bagian kepala dan sejumlah lebam di tubunya.
Taih yang merupakan Caleg dari Dapil 3 Kabupaten Bekasi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya mengawal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Stadion Mini sejak Sabtu (11/5/2019).
Namun saat, Minggu (12/5/2019) pukul 03.00 dini hari, saat hasil Pemilu 2019 dibacakan oleh panitia pemilu ada salah satu Caleg PDI Perjuangan bernama Sulaiman dari Dapil 5 yang tak terima dengan hasil penghitungan.
Sulaiman menganggap hitungan panitia tak sinkron dengan hasil perhitungan internalnya. Puncaknya, Sulaiman meminta salah satu rekannya bernama Jio untuk memanggil Taih Minarno.
"Saya lagi di wawancara wartawan, ada saksi bernama Jio manggil saya, karena dipanggil sama Sulaiman, irit bicara tiba-tiba Sulaiman lempar kursi plastik ke saya, kena badan kedua saya tangkis sampai kelingging bengkak," ungkap Taih, Minggu (12/5/2019) malam.
Taih yang melawan dengan tangkisan tangan membuat Sulaiman semakin naik pitam. Kata Taih, Sulaiman terus melampar kursi pelastik ke arahnya hingga aksi pengeroyokan tak terhindarkan.
"Saya langsung dikeroyok sama sekitar empat sampai lima orang. Digebukin, saya nunduk lindungi diri. Saya dikeroyok cukup lama sampai saya nggak kuat, pingsan saya," jelas dia.
Sejatinya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak tahu menahu persoalan Sulaiman mengeroyoknya dengan membabi buta.
Baca Juga: PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
"Permasalahannya ya nggak tahu. Saya tidak punya masalah pribadi sama dia (Sulaiman). Mungkin karena saya diwawancarai media, dia ada cemburu sosial," katanya.
Atas perlakukan Sulaiman, Taih melaporkannya dengan tuduhan pengroyokkan ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LP/498/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengaku telah menerima pelaporan Taih yang dituduhkan kepada Sulaiman.
"Sudah kami terima, saat ini masih diselidiki dulu, nanti kita gelar perkara jika sudah memanggil saksi-saksi," ujar Rizal.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Berhari-hari Pimpin Rapat Pleno Pemilu 2019, Ketua KPU Bekasi Jatuh Sakit
-
Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang
-
KPU Bekasi Targetkan Pleno Rekapitulasi Tingkat Daerah Pada 6 Mei Mendatang
-
Sehari Jelang Pemilu, KPU Bekasi Kekurangan Seribuan Surat Suara Pilpres
-
KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi
-
Maut Menjemput di Jalur Banjar-Pangandaran: Gagal Menyalip, Nyawa Pengendara F1 ZR Tak Tertolong
-
Drama Subuh di Tanjakan Habibi: Jalur Wisata Sawarna Lumpuh Total Akibat Pohon Tumbang
-
Bandung "Dikepung" 1.800 Ton Sampah Pasca-Lebaran: Pagi Diangkut, Sore Muncul Lagi