SuaraJabar.id - Calon legislator Partai Nasional Demokasi (Caleg Nasdem) Taih Minarno (51) bonyok dikeroyok Kader PDI Perjuangan di Stadion Mini Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2019).
Akibat kejadian itu, Taih dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi karena mengalami pendarahan pada bagian kepala dan sejumlah lebam di tubunya.
Taih yang merupakan Caleg dari Dapil 3 Kabupaten Bekasi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya mengawal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Stadion Mini sejak Sabtu (11/5/2019).
Namun saat, Minggu (12/5/2019) pukul 03.00 dini hari, saat hasil Pemilu 2019 dibacakan oleh panitia pemilu ada salah satu Caleg PDI Perjuangan bernama Sulaiman dari Dapil 5 yang tak terima dengan hasil penghitungan.
Sulaiman menganggap hitungan panitia tak sinkron dengan hasil perhitungan internalnya. Puncaknya, Sulaiman meminta salah satu rekannya bernama Jio untuk memanggil Taih Minarno.
"Saya lagi di wawancara wartawan, ada saksi bernama Jio manggil saya, karena dipanggil sama Sulaiman, irit bicara tiba-tiba Sulaiman lempar kursi plastik ke saya, kena badan kedua saya tangkis sampai kelingging bengkak," ungkap Taih, Minggu (12/5/2019) malam.
Taih yang melawan dengan tangkisan tangan membuat Sulaiman semakin naik pitam. Kata Taih, Sulaiman terus melampar kursi pelastik ke arahnya hingga aksi pengeroyokan tak terhindarkan.
"Saya langsung dikeroyok sama sekitar empat sampai lima orang. Digebukin, saya nunduk lindungi diri. Saya dikeroyok cukup lama sampai saya nggak kuat, pingsan saya," jelas dia.
Sejatinya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak tahu menahu persoalan Sulaiman mengeroyoknya dengan membabi buta.
Baca Juga: PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
"Permasalahannya ya nggak tahu. Saya tidak punya masalah pribadi sama dia (Sulaiman). Mungkin karena saya diwawancarai media, dia ada cemburu sosial," katanya.
Atas perlakukan Sulaiman, Taih melaporkannya dengan tuduhan pengroyokkan ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LP/498/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengaku telah menerima pelaporan Taih yang dituduhkan kepada Sulaiman.
"Sudah kami terima, saat ini masih diselidiki dulu, nanti kita gelar perkara jika sudah memanggil saksi-saksi," ujar Rizal.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Berhari-hari Pimpin Rapat Pleno Pemilu 2019, Ketua KPU Bekasi Jatuh Sakit
-
Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang
-
KPU Bekasi Targetkan Pleno Rekapitulasi Tingkat Daerah Pada 6 Mei Mendatang
-
Sehari Jelang Pemilu, KPU Bekasi Kekurangan Seribuan Surat Suara Pilpres
-
KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Pasca Dibentuknya Board of Peace, Kasih Palestina dan Beberapa NGO Bentuk IGI