SuaraJabar.id - Berlagak jadi dukun, lelaki berinisial RGS di Kampung Cisalak RT4/RW5 Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mencabuli puluhan gadis desanya.
Kasatreskrim Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (15/5/2019), RGS diduga melecehkan belasan anak di bawah umur. Ia ditangkap pada hari Selasa (14/5).
“Kepada korbannya, RGS selalu mengakui sebagai guru mengaji dan memunyai kekuatan untuk melakukan penyembuhan, termasuk persoalan anak-anak gadis. Padahal dia adalah buruh serabutan,” kata Maradona.
Ia menuturkan, total korban RGS adalah 20 orang perempuan berusia belia, yakni antara 15 tahun sampai 17 tahun. Sementara delapan perempuan di antara 20 orang tersebut disetubuhi oleh RGS.
Baca Juga: Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul
Dalam menjalankan aksinya, RGS menuturkan kepada setiap korban harus mengikuti dua ritual wajib untuk menuntaskan masalah.
Ritual pertama disebut RGS sebagai kias yang diklaimnya bisa menghilangkan kesialan setiap korban. Ritual kedua disebutnya pangasal, yang dikatakannya bisa membuat pasien kembali suci seperti sedia kala.
Tapi, kata Maradona, RGS selalu menyaratkan kepada belasan korban untuk menari tanpa memakai busana dan juga berhubungan intim saat melakoni dua ritual tersebut.
"Ritual itu hanya tipu-tipu agar pelaku bisa melakukan tindakan tidak senonoh ke setiap korban. Kekinian, tersangka sudah kami tahan. Kami jerat pakai UU Perlindungan Anak,” terangnya.
Baca Juga: Dalam Waktu 15 Menit, Gadis Muda 2 Kali Disetubuhi Dukun Cabul
Berita Terkait
-
Ritual Abhiseka Meriahkan Peringatan Berdirinya Candi Prambanan oleh Umat Hindu
-
Desa Leluhur Kamala Harris Gelar Ritual Khusus dan Perayaan Menanti Hasil Pilpres AS
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
-
Pospay: Dorongan Baru untuk UMKM Garut Menuju Digitalisasi
-
Ini Keseruan Gelaran Suara UMKM Pasar Lokal 2024 di Kota Garut
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang