SuaraJabar.id - Tujuh orang pelaku tawuran perang samping atau sarung dibekuk polisi. Tawuran sarung ini terjadi di Kampung Karang Tengah RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (14/5/2019) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran di depan SLTP Ulul Albab sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari tujuh orang pelaku, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan pelaku adalah remaja, ada juga pelaku yang masih di bawah umur nanti kita akan kenakan diversi," kata Susatyo seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2019).
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan, di dalam sarung yang digunakan pelaku ditaruh batu bahkan ada yang dikaitkan dengan gir sepeda motor dan benda lainnya yang bisa melukai. Akibat perang sarung ini, dua orang menjadi korban dan mendapatkan luka di bagian kepala.
Baca Juga: Kesasar, Kapal Feri Dragon 6 Berisi 41 Penumpang Kandas Tabrak Karang
Menurut Susatyo perang sarung biasanya dilakukan setelah salat tarawih sampai dengan sahur. Susatyo mengatakan, tawuran dengan perang sarung tersebut bisa terjadi antara kampung satu dengan kampung lainnya, atau bahkan warga dari desa satu dengan desa lainnya.
"Motifnya biasanya ada persaingan antar kelompok untuk mengaktualisasikan kelompok mereka agar terlihat lebih hebat, dominan dan mengajak ribut kelompok lain," paparnya.
Polres Sukabumi Kota juga memantau grup-grup perang sarung di media sosial.
"Selain itu, kami juga masih akan melakukan operasi suci Ramadan di 15 titik yang ada di Kota Sukabumi, guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan jatuh korban," pungkasnya.
Sementara ketujuh pelaku satu diantaranya warga Perum Assyifa Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, yakni RP (15), pelajar yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama.
Baca Juga: Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat Berujung Bui, HRN Ngaku Cuma Iseng
Enam lainya merupakan warga Kampung Leles, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, yaitu MS (15) status tidak bekerja, MRF (15 tahun) pelajar kelas 3 SMP, Aa (15) pelajar kelas 1 SMP , VA (13) pelajar kelas 1 SMP, SB (12) pelajar kelas 5 SD, dan EF (17), pelajar kelas 2 SMP.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Sumber Kekayaan Aliando Syarief, Dikabarkan Pacari Anak di Bawah Umur
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024