SuaraJabar.id - Tujuh orang pelaku tawuran perang samping atau sarung dibekuk polisi. Tawuran sarung ini terjadi di Kampung Karang Tengah RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (14/5/2019) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran di depan SLTP Ulul Albab sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari tujuh orang pelaku, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan pelaku adalah remaja, ada juga pelaku yang masih di bawah umur nanti kita akan kenakan diversi," kata Susatyo seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2019).
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan, di dalam sarung yang digunakan pelaku ditaruh batu bahkan ada yang dikaitkan dengan gir sepeda motor dan benda lainnya yang bisa melukai. Akibat perang sarung ini, dua orang menjadi korban dan mendapatkan luka di bagian kepala.
Menurut Susatyo perang sarung biasanya dilakukan setelah salat tarawih sampai dengan sahur. Susatyo mengatakan, tawuran dengan perang sarung tersebut bisa terjadi antara kampung satu dengan kampung lainnya, atau bahkan warga dari desa satu dengan desa lainnya.
"Motifnya biasanya ada persaingan antar kelompok untuk mengaktualisasikan kelompok mereka agar terlihat lebih hebat, dominan dan mengajak ribut kelompok lain," paparnya.
Polres Sukabumi Kota juga memantau grup-grup perang sarung di media sosial.
"Selain itu, kami juga masih akan melakukan operasi suci Ramadan di 15 titik yang ada di Kota Sukabumi, guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan jatuh korban," pungkasnya.
Sementara ketujuh pelaku satu diantaranya warga Perum Assyifa Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, yakni RP (15), pelajar yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama.
Baca Juga: Kesasar, Kapal Feri Dragon 6 Berisi 41 Penumpang Kandas Tabrak Karang
Enam lainya merupakan warga Kampung Leles, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, yaitu MS (15) status tidak bekerja, MRF (15 tahun) pelajar kelas 3 SMP, Aa (15) pelajar kelas 1 SMP , VA (13) pelajar kelas 1 SMP, SB (12) pelajar kelas 5 SD, dan EF (17), pelajar kelas 2 SMP.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil
-
Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong
-
Cari Sinyal saat Pulang ke Rumah, Pelajar Malah Diperkosa di Semak-semak
-
Dicekoki Lem sampai Teler, Gadis Belia Digilir Anak Punk di Bangunan Kosong
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial