SuaraJabar.id - Tujuh orang pelaku tawuran perang samping atau sarung dibekuk polisi. Tawuran sarung ini terjadi di Kampung Karang Tengah RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (14/5/2019) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran di depan SLTP Ulul Albab sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari tujuh orang pelaku, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan pelaku adalah remaja, ada juga pelaku yang masih di bawah umur nanti kita akan kenakan diversi," kata Susatyo seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2019).
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan, di dalam sarung yang digunakan pelaku ditaruh batu bahkan ada yang dikaitkan dengan gir sepeda motor dan benda lainnya yang bisa melukai. Akibat perang sarung ini, dua orang menjadi korban dan mendapatkan luka di bagian kepala.
Menurut Susatyo perang sarung biasanya dilakukan setelah salat tarawih sampai dengan sahur. Susatyo mengatakan, tawuran dengan perang sarung tersebut bisa terjadi antara kampung satu dengan kampung lainnya, atau bahkan warga dari desa satu dengan desa lainnya.
"Motifnya biasanya ada persaingan antar kelompok untuk mengaktualisasikan kelompok mereka agar terlihat lebih hebat, dominan dan mengajak ribut kelompok lain," paparnya.
Polres Sukabumi Kota juga memantau grup-grup perang sarung di media sosial.
"Selain itu, kami juga masih akan melakukan operasi suci Ramadan di 15 titik yang ada di Kota Sukabumi, guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan jatuh korban," pungkasnya.
Sementara ketujuh pelaku satu diantaranya warga Perum Assyifa Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, yakni RP (15), pelajar yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama.
Baca Juga: Kesasar, Kapal Feri Dragon 6 Berisi 41 Penumpang Kandas Tabrak Karang
Enam lainya merupakan warga Kampung Leles, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, yaitu MS (15) status tidak bekerja, MRF (15 tahun) pelajar kelas 3 SMP, Aa (15) pelajar kelas 1 SMP , VA (13) pelajar kelas 1 SMP, SB (12) pelajar kelas 5 SD, dan EF (17), pelajar kelas 2 SMP.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil
-
Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong
-
Cari Sinyal saat Pulang ke Rumah, Pelajar Malah Diperkosa di Semak-semak
-
Dicekoki Lem sampai Teler, Gadis Belia Digilir Anak Punk di Bangunan Kosong
-
Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025