SuaraJabar.id - Tujuh orang pelaku tawuran perang samping atau sarung dibekuk polisi. Tawuran sarung ini terjadi di Kampung Karang Tengah RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (14/5/2019) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran di depan SLTP Ulul Albab sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari tujuh orang pelaku, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan pelaku adalah remaja, ada juga pelaku yang masih di bawah umur nanti kita akan kenakan diversi," kata Susatyo seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2019).
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan, di dalam sarung yang digunakan pelaku ditaruh batu bahkan ada yang dikaitkan dengan gir sepeda motor dan benda lainnya yang bisa melukai. Akibat perang sarung ini, dua orang menjadi korban dan mendapatkan luka di bagian kepala.
Baca Juga: Kesasar, Kapal Feri Dragon 6 Berisi 41 Penumpang Kandas Tabrak Karang
Menurut Susatyo perang sarung biasanya dilakukan setelah salat tarawih sampai dengan sahur. Susatyo mengatakan, tawuran dengan perang sarung tersebut bisa terjadi antara kampung satu dengan kampung lainnya, atau bahkan warga dari desa satu dengan desa lainnya.
"Motifnya biasanya ada persaingan antar kelompok untuk mengaktualisasikan kelompok mereka agar terlihat lebih hebat, dominan dan mengajak ribut kelompok lain," paparnya.
Polres Sukabumi Kota juga memantau grup-grup perang sarung di media sosial.
"Selain itu, kami juga masih akan melakukan operasi suci Ramadan di 15 titik yang ada di Kota Sukabumi, guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan jatuh korban," pungkasnya.
Sementara ketujuh pelaku satu diantaranya warga Perum Assyifa Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, yakni RP (15), pelajar yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama.
Baca Juga: Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat Berujung Bui, HRN Ngaku Cuma Iseng
Enam lainya merupakan warga Kampung Leles, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, yaitu MS (15) status tidak bekerja, MRF (15 tahun) pelajar kelas 3 SMP, Aa (15) pelajar kelas 1 SMP , VA (13) pelajar kelas 1 SMP, SB (12) pelajar kelas 5 SD, dan EF (17), pelajar kelas 2 SMP.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas