SuaraJabar.id - Ketua GNPF Bogor, Iyus Khaerunnas, diringkus aparat Polresta Bogor Kota di Perum Griya Soka Blok M Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).
Iyus diringkus terkait seruan aksi jihad dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, GNPF adalah organisasi eks demonstan anti-Ahok yang kekinian mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Status sudah tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Komisiaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Iyus diringkus lantaran dirinya berbicara adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan dalam sebuah video.
"Kasus dugaan terkait video yang beredar," jelasnya.
Hendri menjelaskan, Iyus dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.
"Dalam hasil pemeriksaan, Ustaz Iyus sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama," papar Hendri.
Hendri menyebut pihak keluarga dan kuasa hukum Iyus telah mengajukan penangguhan penahanan. Hal tersebut diajukan atas alasan kemanusiaan dengan pertimbangan tidak bakal menghilangkan barang bukti.
"Namun proses hukum tetap berjalan dan Uztas Iyus diwajibkan melapor dua kali seminggu di Satreskrim Polresta Bogor Kota.”
Baca Juga: Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad
Berita Terkait
-
Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Yusuf Martak Sebut Hendropriyono Tak Pantas Sebut Keturunan Arab Bikin Onar
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong