SuaraJabar.id - Ketua GNPF Bogor, Iyus Khaerunnas, diringkus aparat Polresta Bogor Kota di Perum Griya Soka Blok M Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).
Iyus diringkus terkait seruan aksi jihad dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, GNPF adalah organisasi eks demonstan anti-Ahok yang kekinian mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Status sudah tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Komisiaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Iyus diringkus lantaran dirinya berbicara adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan dalam sebuah video.
"Kasus dugaan terkait video yang beredar," jelasnya.
Hendri menjelaskan, Iyus dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.
"Dalam hasil pemeriksaan, Ustaz Iyus sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama," papar Hendri.
Hendri menyebut pihak keluarga dan kuasa hukum Iyus telah mengajukan penangguhan penahanan. Hal tersebut diajukan atas alasan kemanusiaan dengan pertimbangan tidak bakal menghilangkan barang bukti.
"Namun proses hukum tetap berjalan dan Uztas Iyus diwajibkan melapor dua kali seminggu di Satreskrim Polresta Bogor Kota.”
Baca Juga: Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad
Berita Terkait
-
Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Yusuf Martak Sebut Hendropriyono Tak Pantas Sebut Keturunan Arab Bikin Onar
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Mayat di Pinggir Tol Jagorawi: Tangan Terikat Lakban Coklat, Benarkah Korban Pembunuhan?
-
Motor Curian Ketemu, Pemilik Bingung: 4 Bulan 'Disandera' Hukum Sebagai Barang Bukti
-
Stop Tipu Wisatawan! Dedi Mulyadi Kecam Pelaku Usaha Jual 'Nanas Palsu'
-
Jalur Selatan Cianjur Nyaris Putus Total, Pohon Tumbang Segede Gaban 'Blokade' Jalan Utama
-
Kursi Panas Timnas Indonesia: Bojan Hodak Jadi Opsi Kuat Pengganti Kluivert