Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Depok
Pasal 17
(1) Untuk mewujudkan keterpaduan antara peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dibentuk tim koordinasi penerapan pembangunan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Depok.
(2) Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota, yang keanggotaannya terdiri dari unsur :
a. Pemerintah dan Pemerintah Daerah; dan
b. Masyarakat.
Baca Juga: Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan
(3) Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas pokok :
a. menyusun pedoman penerapan pembangunan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius;
b. sosalisasi, pembinaan dan pengawasan penerapan pembangunan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius; dan
c. konsultasi dan koordinasi penerapan pembangunan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius;
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja tim koordinasi diatur dengan Peraturan Walikota.
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF
Pasal 18
Baca Juga: Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif
(1) Setiap orang yang mempekerjakan orang lain yang :
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura