Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 20 Mei 2019 | 20:30 WIB
Rumah kontrakan yang didiami terduga teroris di Depok dipasang garis polisi, Senin (20/5/2019). [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Polisi melakukan pengeledahan rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Jalan Sasak II Gang Musala Al-Amin RT 03/07, Kalimulya, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (20/5/2019) sekira Pukul 17.00 WIB.

Warga sekitar baru mengetahui rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris digeledah, usai polisi mendatangi tempat tersebut.

"Tahunya pas polisi geledah kontrakan, saya dan warga lainya oun kaget," kata salah satu tetangga terduga teroris, Lutfi kepada Suara.com.

Pengeledahan tersebut dilakukan sore dan tidak barang yang dibawa oleh polisi. Masih menurut Lutfi, kontrakan itu dihuni oleh dua pasang suami-istri berinisial B dan T.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Penanganan Teroris Jelang Pengumuman Pemilu Pada Polisi

"Kalau suaminya (B) jarang kelihatan selalu berpakaian rapih dan celana ngantung, saya baru lihat dua kali suaminya. Dan mereka ini gak pernah negor sama tetangga," tuturnya.

Ia mengatakan, pasuri itu baru enam bulan mengontrak. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris tersebut.

Kontributor : Supriyadi

Load More