SuaraJabar.id - Patroli Siber Satuan Reserse Kriminal Polres Garut mengungkap praktik prostitusi online dengan barang bukti yang diamankan berupa uang, bukti transaksi, telepon seluler berikut tujuh wanita dan lima pria di sebuah hotel kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (24/5) malam.
Senin (27/5/2019), polisi menetapkan dua dari ketujuh perempuan yang ditangkap sebagai tersangka. Keduanya adalah muncikari berinisial TA (44) dan SA (18).
Salah satu muncikari itu, yakni TA, bahkan tega menjual dua putri kandungnya sebagai PSK. Kekinnian, kedua tersangka terancam penjara 15 tahun.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, ada tiga pasal berbeda yang dijeratkan. Mulai dari pasal berkaitan muncikari hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Praktik prostitusi online ini sudah beroperasi satu tahun, mereka menjalankan bisnisnya itu melalui aplikasi Michat," kata Budi Satria Wiguna seperti diberitakan Antara.
Ia menuturkan, kasus prostitusi itu terungkap setelah tim Patroli Siber Polres Garut menemukan indikasi transaksi tersebut melalui jaringan aplikasi Michat.
Tim tersebut, kata dia, menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil mengungkap tempat tersangka sebagai muncikari sekaligus beberapa perempuan yang akan ditawarkan kepada pelanggannya di Hotel Candra Kirana, Cipanas Garut.
"Jadi mereka diam di hotel itu sudah beberapa hari, cara transaksinya, yaitu lelaki hidung belang itu diminta datang ke hotel, di sana sudah ada muncikari dan wanitanya," kata Kapolres.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan dari seluruh orang yang dibawa ke Polres Garut, hanya dua wanita sebagai muncikari dan kurir yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Mendadak Berjilbab
Sedangkan yang lainnya, kata dia, berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Mereka yang jadi tersangka dari Kota Bandung, sedangkan para korban atau PSK-nya berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut," katanya.
Kapolres menyampaikan, pengakuan tersangka maupun wanita yang dijualnya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi, sedangkan lelakinya asal Bandung yang kebetulan sedang berwisata ke Garut.
Tersangka, lanjut dia, memasang tarif setiap transaksi bisnis haramnya itu untuk satu kali kencan dihargai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, termasuk dua putri TA.
"Kami proses hukum karena tersangka ini menjual dan menyediakan jasa untuk orang melakukan cabul," katanya.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 untuk muncikarinya dan Undang-Undang Perlindungan Anak karena ada dua orang wanita yang masih di bawah umur, kemudian dijerat UU ITE Pasal 45 juncto Pasal 28 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sopir dan Pemilik Bus di Garut Tolak Angkut Massa Aksi 22 Mei ke Jakarta
-
AS Ancam Bom Jakarta karena Prabowo Harus Jadi Presiden Ternyata Guru Agama
-
Tak Terima Prabowo Kalah, Warga Garut Ini Ditangkap karena Mau Bom Jakarta
-
Sebar Teror Bom via WhatsApp, Guru Agama Berstatus PNS di Garut Ditangkap
-
Kembali Beroperasi, Mucikari Eks Dolly Digrebek Polrestabes Surabaya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor