
SuaraJabar.id - Patroli Siber Satuan Reserse Kriminal Polres Garut mengungkap praktik prostitusi online dengan barang bukti yang diamankan berupa uang, bukti transaksi, telepon seluler berikut tujuh wanita dan lima pria di sebuah hotel kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (24/5) malam.
Senin (27/5/2019), polisi menetapkan dua dari ketujuh perempuan yang ditangkap sebagai tersangka. Keduanya adalah muncikari berinisial TA (44) dan SA (18).
Salah satu muncikari itu, yakni TA, bahkan tega menjual dua putri kandungnya sebagai PSK. Kekinnian, kedua tersangka terancam penjara 15 tahun.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, ada tiga pasal berbeda yang dijeratkan. Mulai dari pasal berkaitan muncikari hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Mendadak Berjilbab
"Praktik prostitusi online ini sudah beroperasi satu tahun, mereka menjalankan bisnisnya itu melalui aplikasi Michat," kata Budi Satria Wiguna seperti diberitakan Antara.
Ia menuturkan, kasus prostitusi itu terungkap setelah tim Patroli Siber Polres Garut menemukan indikasi transaksi tersebut melalui jaringan aplikasi Michat.
Tim tersebut, kata dia, menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil mengungkap tempat tersangka sebagai muncikari sekaligus beberapa perempuan yang akan ditawarkan kepada pelanggannya di Hotel Candra Kirana, Cipanas Garut.
"Jadi mereka diam di hotel itu sudah beberapa hari, cara transaksinya, yaitu lelaki hidung belang itu diminta datang ke hotel, di sana sudah ada muncikari dan wanitanya," kata Kapolres.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan dari seluruh orang yang dibawa ke Polres Garut, hanya dua wanita sebagai muncikari dan kurir yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Tetapkan ASN di Bojonegoro Jadi Tersangka Baru Prostitusi Online
Sedangkan yang lainnya, kata dia, berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bertambah, Korban Pelecehan Dokter di Garut Jadi Lima Orang
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
-
6 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Kualitas Bagus Terbaik April 2025
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025, Selalu Jadi Andalan
Terkini
-
Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh
-
"Bali Nature" UMKM Lokal yang Mendunia Lewat Dukungan BRI
-
Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai
-
Coffee Shop di Solo Ini Sekarang Go Global Berkat BRI, Simak Pengalamannya
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!