Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Juni 2019 | 14:13 WIB
Ilustrasi. [Suara.com/Oke Atmaja]

Sebagai informasi, ada sebanyak 1600 tahanan yang mondok di Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok. Sebanyak 1200 narapidana status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan 400 tahanan lainnya, masih dalam proses sidang.

"Kami harap para warga binaan bisa mengunakan remisi secara manfaat," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran

Load More