SuaraJabar.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang di terminal dan stasiun di kawasan Depok. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pendatang gelap yang masuk di daerah itu.
“Hari ini kami memulai melakukan operasi yustisi atau pendataan penduduk di tiga titik yakni di Terminal Jatijajar, Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru, ini untuk mengetahui berapa banyak jumlah penduduk yang datang ke Depok," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, HM Munir, Senin (10/6/2019).
Menurut dia, selain melakukan operasi yustisi di terminal dan stasiun. Operasi sama juga dilakukan di 11 daerah kecamatan di Kota Depok. Di mana, Disdukcapil Depok memiliki program operasi yustisi sebanyak 22 kali dalam setahun.
“Termasuk pasca-lebaran ini kami akan lakukan di 11 kecamatan,” katanya.
Bagi pendatang yang akan tinggal selama maksimal enam bulan di Depok diwajibkan membuat surat keterangan tempat tinggal yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.
Namun, pendatang yang lebih dari enam bulan harus mengajukan surat pindah ke Depok dari daerah asalnya.
“Memang ada kenaikan, namun jumlahnya tidak signifikan. Secara admistrasi sulit untuk didata, karena data yang ada di sistem kami adalah mereka yang telah tercatat di kependudukan, Depok kan pintu masuknya banyak,” kata dia.
Saat ini, jumlah penduduk Depok yang tercatat secara resmi di Disdukcapil mencapai 1,8 juta jiwa lebih.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Takut Diserbu Pengangguran, Bupati Bogor Razia Kontrakan Setelah Arus Balik
Berita Terkait
-
Takut Diserbu Pengangguran, Bupati Bogor Razia Kontrakan Setelah Arus Balik
-
Beroperasi Sementara, Truk dan Bus Dilarang Masuk Pintu Tol Kukusan Depok
-
Hapus Operasi Yustisi, Anies Minta Perantau Punya Keahlian
-
Mulai Tahun Ini, Anies Hapus Operasi Yustisi Usai Libur Lebaran
-
Warga Depok Geger, Lelaki Mengaku Imam Mahdi Undang Halal Bihalal
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah