SuaraJabar.id - Warga Depok dikagetkan beredarnya undangan terbuka Keluarga Besar Trisula Weda open house Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Sang Pembaharu yakni Imam Mahdi di media sosial (medsos) seperti Facebook, Whatsaap, dan Instagram.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Padepokan Trisula Weda Jalan H Sulaiman RT2/5 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada 6 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.
Info tersebut membuat aparat keamanan dari Polisi dan TNI mendatangi padepokan tersebut saat siang hari pada Rabu (29/5/2019).
Berdasarkan keterangan Ketua RW 05, Hasan, warga sekitar hanya mengetahui padepokan tersebut sebagai tempat pengobatan gratis. Terkait undangan halal bihalal yang akan dihadiri Imam Mahdi warga sekitar tidak mengetahui secara pasti.
"Saya baru tahu dari aparat Polisi dan TNI datangi kediaman itu. Undangan itu ramai di media sosial," kata Hasan kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Menurut dia, padepokan tersebut sudah ada sejak 2013 dan baru sedikit yang mendatangi tempat tersebut. Lalu lama-kelamaan kata dia, mulai ramai warga luar yang datang ke padepokan tersebut.
"Para pengikut Padepokan Trisula Weda bukan asli Depok, setahu saya ada dari Jawa, Sumatera, dan Luar Pulau Jawa," kata Hasan.
Meski begitu, Hasa memastikan ersoalan ini telah diserahkan ke aparat keamanan, pemerintah, dan MUI Kota Depok. Saat Suara.com mencoba mengonfirmasikannya kepada Polsek Sawangan, petugas polisi setempat belum bisa memberikan keterangan terkait tersebut.
Sementara dari pantauan Suara.com, para pengikut dan pemimpin padepokan tersebut sedang menjalankan mediasi di kantor Kecamatan Sawangan.
Baca Juga: Bedah Buku "Menemani Minoritas": Perlu Perspektif Lain Membaca Ahmadiyah
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan
-
Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif
-
Malam Minggu, Ini Lima Lokasi Tempat Jajan Favorit Warga Kota Depok
-
Cerita Edo, Anak Punk yang Hijrah Setelah Ditraktir Bakso
-
Menyingkap Kisah Dari Makam Tokoh Penyebar Agama Islam di Kota Depok
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau