SuaraJabar.id - Stigma buruk tentang perilaku kehidupan anak punk dan jalanan di kota-kota yang kerap dekar dengan kejahatan jalanan kerap dicap sebagian besar masyarakat terhadap mereka.
Meski begitu, masih ada pandangan berbeda dari kelompok masyarakat lainnya, terhadap kehidupan anak punk dan jalanan, seperti yang dilakukan Komunitas Seniman Terminal (Senter) Depok, Jawa Barat.
Komunitas ini bahkan, menuntun anak punk untuk memperbaiki hidup dan mendekat kepada Tuhan dengan cara yang unik. Kali pertama, komunitas ini mengajak anak punk untuk belajar agama Islam dengan cara mentraktir bakso kepada anak-anak tersebut dan memberikan makan secara gratis.
Tak disangka, trik itu berhasil menggaet belasan anak punk dan anak jalanan yang ada di Kota Depok, Jawa Barat, salah satunya kepada Edo. Bagi Edo, meresapi kehidupan saat ini lebih tenang dan nyaman dengan mengikuti pengajian.
Edo mengemukakan, kali pertama ikut hijrah tersebut lantaran ajakan makan bakso gratis. Meski berawal dari hal sepele, namun berdampak pada perubahan dalam kehidupannya. Hal tersebut diakuinya setelah 10 tahun tidak menyentuh dan membaca Alquran.
"Pertama kali baca Alquran lagi ada rasa sedih. Saya nyesal kenapa dulu saya tinggalkan Al Quran," kata pemuda asal Padang yang sudah 10 tahun tinggal di Kota Depok, Kamis (16/5/2109).
Edo sendiri mengaku pernah menjadi seorang penghafal Alquran hingga 4 juz. Bahkan, dulu dia sering mengajarkan keluarganya untuk membaca Alquran.
"Rindu untuk bisa mengajar Alquran lagi ke orang lain," ucapnya.
Kini Edo hanya berharap jalan hijrah yang dipilihnya dapat membawa keberkahan dan ketenangan baginya dan keluarga kecilnya.
Baca Juga: Kisah Komunitas Seniman Terminal Depok Ajak Anak Punk ke Jalan Hijrah
"Saya sudah berkeluarga jadi saya berharap bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Pendiri Komunitas Seniman Terminal (Senter) Depok Wirawan Yosh dalam merealisasikan keinginan untuk mengajak anak punk dan jalanan belajar agama, tidaklah mudah. Wirawan mengemukakan, perlu strategi khusus untuk menarik simpatik anak-anak punk agar mau datang berkumpul dan belajar agama.
"Pertama, saya pakai metode sebar beras. Jadi, saya carter gerobak bakso dan saya panggil anak-anak itu. Terus mereka ngumpul di kelas dan saya panggil ustaz. Nah, mulailah mereka dikenalkan dengan agama perlahan-lahan," jelasnya.
Wirawan mengaku bersyukur, hingga saat ini, komunitas yang dibentuknya bisa membimbing anak punk dan jalanan tersebut kembali ke jalan ilahi. Bagi Wirawan, hasil tersebut juga merupakan bagian untuk mengubah pandangan masyarakat bahwa anak punk tidak seperti yang distigma-kan selama ini.
"Komunitas ini memiliki harapan agar jejak kecil yang dilakukannya bersama teman-temanya ini bisa bermanfaat bagi anak-anak yang hidup di jalanan. Kemudian dapat mengubah pandangan masyarakat bahwa anak punk itu menyeramkan dan cenderung kriminal," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kisah Komunitas Seniman Terminal Depok Ajak Anak Punk ke Jalan Hijrah
-
Menyingkap Kisah Dari Makam Tokoh Penyebar Agama Islam di Kota Depok
-
Demi Jokowi, Anak-anak Punk Asal Surabaya Numpang Mobil Barang ke GBK
-
Tanya Wujud Tuhan, Anak Punk Digelandang Ormas Islam ke Polisi
-
Agus Supriyanto: Di Balik Ruang Belajar Anak Jalanan di Tengah Rimba Beton
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar