Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 13 Juni 2019 | 19:09 WIB
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berpesan kepada warga Depok untuk tidak ikut terlibat pengerahan massa di sidang gugatan pemilu yang akan digelar di Makamah Konsitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019), besok.

Pradi menilai, warga tak perlu ikut-ikutan untuk berdatangan ke MK karena Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah melarang para pendukung agar tidak melakukan pengerahan massa.

"Ngapain juga ke sana (MK), kan sudah diserahkan ke lembaga MK untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu 2019," kata Pradi Supriatna kepada Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Pradi pun meminta masyarakat baik pendukung Capres Prabowo dan Capres petahana Joko Widodo bisa menghormati seluruh proses yang nantinya berjalan di MK.  Lebih lanjut, Pradi mengharapkan sidang gugatan Pilpres itu bisa berjalan lancar dan aman. 

Baca Juga: Urus Sengketa Pilpres Prabowo di MK, BW Terancam Diberhentikan Jadi Advokat

"Pak Prabowo pun sudah mengimbau tidak ada kerahan massa ke MK," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Depok ini.

Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat, besok. Nantinya, MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 Juni, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.

Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK

Load More