SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berpesan kepada warga Depok untuk tidak ikut terlibat pengerahan massa di sidang gugatan pemilu yang akan digelar di Makamah Konsitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019), besok.
Pradi menilai, warga tak perlu ikut-ikutan untuk berdatangan ke MK karena Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah melarang para pendukung agar tidak melakukan pengerahan massa.
"Ngapain juga ke sana (MK), kan sudah diserahkan ke lembaga MK untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu 2019," kata Pradi Supriatna kepada Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Pradi pun meminta masyarakat baik pendukung Capres Prabowo dan Capres petahana Joko Widodo bisa menghormati seluruh proses yang nantinya berjalan di MK. Lebih lanjut, Pradi mengharapkan sidang gugatan Pilpres itu bisa berjalan lancar dan aman.
"Pak Prabowo pun sudah mengimbau tidak ada kerahan massa ke MK," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Depok ini.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat, besok. Nantinya, MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 Juni, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Urus Sengketa Pilpres Prabowo di MK, BW Terancam Diberhentikan Jadi Advokat
Berita Terkait
-
Jelang Sidang MK, 400 Personel TNI Bersiaga di Kantor Anies
-
Tim Hukum Jokowi Ajukan 29 Pendamping ke MK, Termasuk Petinggi TKN
-
Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok
-
Demokrat Tantang BPN Bawa Prof Laode ke MK, Buktikan Prabowo Menang
-
KPU Siap Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK Besok
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026