SuaraJabar.id - Perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), usai Libur Idul Fitri, melonjak hingga 50 persen dibandingkan hari biasa.
Bagi SIM yang masa aktifnya habis antara 30 Mei hingga 09 Juni 2019, bisa diperpanjang usai libur Idul Fitri 1440 Hijriah, berdasarkan kebijakan Kakorlantas Polri.
"Kalau presentase, perbandingannya Minggu ini dibandingkan minggu sebelum tutup, ada kenaikan di angka 50 persen," kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, yang ditemui di sela-sela mengatur arus lalulintas di perempatan Palima, Kota Serang, Banten, Minggu (16/06/2019).
Lantaran pada tanggal itu telah memasuki cuti bersama, sekaligus anggota Polri telah mengatur lalulintas arus mudik, masyarakat yang sudah habis masa berlaku SIM-nya, mendapatkan prioritas untuk melakukan perpanjangan SIM mereka.
"Banyaknya perpanjangan SIM, kami berikan kesempatan sampai Sabtu kemarin (15/06/2019) diperpanjang. Makanya, ada kenaikan produksi SIM," terangnya.
Berdasarkan Kepolisian setempat, hingga 15 Juni 2019 perpanjangan SIM A tercatat sebanyak 265 lembar, B1 total tujuh lembar, B2 sebanyak enam lembar, dan SIM C berjumlah 413, dan total keseluruhan mencapai 691 lembar SIM.
Sedangkan pembuatan SIM baru untuk tipe A total 267, B1 sebanyak 12, B2 ada dua, C berjumlah 354, dengan total keseluruhan 635 lembar.
"Total pembuat SIM baru dan perpanjangan itu ada (berjumlah) 1.326 lembar," tutupnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan