SuaraJabar.id - Tingginya animo wali murid yang mendaftarkan anaknya ke SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat menjadi catatan tersendiri bagi pemkot setempat. Walau sebenarnya persoalan tersebut menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengaku mengetahuinya dari informasi di media massa dan media sosial mengenai panjangnya antrean saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dari situasi tersebut, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan ke depannya.
"Pertama sinkronisasi yang bagus selama ini antara Disdik Depok dan Jabar untuk terus ditingkatkan. Dan masukan masyarakat diterima dan menjadi bahan evaluasi demi peningatan pelayanan pubik. Karena pendidikan ini wajib dan merupakan pelayanan dasar. Oleh karena itu kewajiban pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus ada perbaikan,"katanya saat menyambangi SMA Negeri 1 Depok di Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (18/6/2019).
Terkait wacana pengembalian tanggung jawab SMA dan SMK negeri ke Pemkot Depok, Hardiono mengatakan perlu tenaga dan pikiran menyikapi wacana tersebut. Meski begitu, Pemkot Depok berjanji akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Pemrov Jawa Barat.
"Seharusnya terus dievaluasi (PPDB) . Tapi ini kan baru saja dipindah ke Pemrov untuk tanggungjawabnya, itu perlu tenaga dan pikiran. Oleh karnanya biarkan perjalanan. Nanti baru evaluasi," ulasnya.
Hardiono menambahkan, antrean panjang dalam PPDB saat ini terjadi karena animo masyarakat yang tinggi dan adanya kesalahpahaman di masyarakat.
Kesalahpahaman itu, kata dia, terjadi saat munculnya rumor pendaftar pertama yang datang duluan akan mendapat prioritas diterima.
"Padahal, enggak ada yang bikin pengumuman begitu. Itu hanya berita hoaks saja. Sedangkan pendaftaran dibuka sampai 29 Juni ini masih lama, kenapa harus berbondong-bondong," tuturnya.
Lebih lanjut, Hardiono mengemukakan pantia PPDB di tiap sekolah sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan cara daftar. Hanya dia mengimbau agar dipasang spanduk yang besar terkait mekanisme pendaftaran agar dipahami orangtua calon siswa.
Baca Juga: Hari Kedua PPDB SMA di Depok, Masih Ada Orang Tua Datang Jam 2 Malam
"Nanti PPDB SMP dan SMA Negeri sekarang ini kami harap pasang spanduk informasi soal mekanisme pendaftaran besar -besar, supaya paham dan jelas," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Hari Kedua PPDB SMA di Depok, Masih Ada Orang Tua Datang Jam 2 Malam
-
PPBD 2019, Disdik Depok: Rombel SMA dan SMK Hanya Boleh Berisi 36 Siswa
-
5 Sekolah Favorit di Pekanbaru, Ada Jatah 15 Persen Siswa Pintar PPDB 2019
-
PPDB 2019, Penghafal 10 Juz Alquran Bebas Pilih Sekolah Negeri Favorit
-
PPDB 2019, Kepala Sekolah Dipecat Jika Tak Menerima Siswa di Dekat Sekolah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun