SuaraJabar.id - Sekitar 5.000 siswa asal Kota Depok Jawa Barat, baik lulusan sekolah (SD) maupun SMP mendaftar Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) keluar wilayah daerah tersebut.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat mencatat ada 4.000 hingga 5 ribu siswa asal kota tersebut yang lulusan SD dan SMP negeri dan swasta mendaftar di Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi atau mondok pesantren di luar kota tersebut. Kepala Disdik Depok Mohammad Thamrin menuturkan jumlah tersebut masih hitungan estimasi.
"Kami mencatat untuk lulusan SMP negeri dan swasta di 2019 ada 273 orang dan SD negeri dan swasta sekitar 32 ribu orang," kata Thamrin kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Meski begitu, Thoha mengemukakan ribuan anak yang lulus dan melanjutkan jenjang sekolah keluar Kota Depok, data tersebar di 11 kecamatan berada di perbatasan Kota Depok dengan kota lain.
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok M Yusuf menyebutkan, ada 27.320 anak siswa SMP yang lulus tahun ini untuk melanjutkan sekolah di tingkat SMA atau SMK. Jumlah puluhan siswa itu terdiri dari lulusan SMP negeri, swasta sebanyak 221 sekolah dan 73 sekolah MTS negeri dan swasta.
"Iya yang lulus puluhan ribu anak siswa SMP dan MTS negeri dan swasta yang ada di Kota Depok tahun ini," pungkasnya.
Sementara itu, Disdik Kota Depok juga memberikan peluang bagi siswa dari luar Depok untuk mengikuti PPDB SMP negeri yang dibuka pada 27 dan 28 Juni 2019 untuk mengambil pin PPDB.
Ia mengatakan para pelajar di luar Kota Depok dan lulusan kejar paket diharuskan melakukan pra-pendaftaran di SMP yang dituju.
"Calon siswa dari luar harus mengambil pin PPDB di sekolah yang dituju atau secara online dengan membuka https://depok.siap-ppdb.com/," ucap Thamrin kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja
Pin PPDB
Thamrin mengatakan, pin PPDB SMP sebagai syarat pendaftaran sekolah yang dituju. Sedangkan, bagi siswa Depok sudah mendapatkan pin.
"Maka itu kami membuka pendaftaran pengambilan pin pada 27 sampai 28. Untuk kouta PPDB SMP negeri Kota Depok bagi siswa luar Depok sebesar 3 persen," jelasnya.
Setelah pengambilan pin PPDB lanjut Thamrin, Disdik Depok akan membuka pendaftaran PPDB SMP negeri 2019 pada 4-5 Juli mendatang di 26 SMP negeri yang tersebar di 11 kecamatan. Pendaftaran zonasi terbagi dalam enam jalur, yaitu prasejahtera 20 persen anak berkebutuhan khusus lima persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan lima persen.
"Selain itu, luar kota tiga persen, prestasi lokal tujuh persen, dan zonasi reguler 50 persen," jelasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Depok Mulyadi menjelaskan sistem zonasi reguler tersebut merupakan penilaian utama dari proses PPDB setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar