Thamrin mengatakan, pin PPDB SMP sebagai syarat pendaftaran sekolah yang dituju. Sedangkan, bagi siswa Depok sudah mendapatkan pin.
"Maka itu kami membuka pendaftaran pengambilan pin pada 27 sampai 28. Untuk kouta PPDB SMP negeri Kota Depok bagi siswa luar Depok sebesar 3 persen," jelasnya.
Setelah pengambilan pin PPDB lanjut Thamrin, Disdik Depok akan membuka pendaftaran PPDB SMP negeri 2019 pada 4-5 Juli mendatang di 26 SMP negeri yang tersebar di 11 kecamatan. Pendaftaran zonasi terbagi dalam enam jalur, yaitu prasejahtera 20 persen anak berkebutuhan khusus lima persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan lima persen.
"Selain itu, luar kota tiga persen, prestasi lokal tujuh persen, dan zonasi reguler 50 persen," jelasnya.
Baca Juga: PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Depok Mulyadi menjelaskan sistem zonasi reguler tersebut merupakan penilaian utama dari proses PPDB setiap tahunnya.
"Secara umum, persyaratan zonasi itu dengan melampirkan fotokopi Sertifikat Hasil Ujian (SHU) Sekolah, Kartu Keluarga sebelum 31 Desember 2019, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memilikinya, "jelasnya.
Pendaftaran zonasi terbagi dalam enam jalur, yaitu prasejahtera 20 persen anak berkebutuhan khusus lima persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan lima persen. Selain itu, luar kota tiga persen, prestasi lokal tujuh persen, dan zonasi reguler 50 persen.
Kuota prestasi lokal terdapat penambahan menjadi tujuh persen, yaitu dua persen untuk prestasi akademik dan lima persn non-akademik.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Syarat dan Jadwal PPDB SMA Jalur Zonasi di Jakarta
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi Sekolah: Meningkatkan Kesetaraan atau Malah Menambah Masalah?
-
Mendikdasmen Mau Ganti Istilah Ujian dan Zonasi, Pengamat: Tak Penting, Perbaiki Esensinya
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI