SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Jawa Barat menyiapkan kuota 20 persen siswa, yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Diperkirakan, siswa SD yang akan mendaftar melalui jalur KETM sebanyak 4.692 anak.
"Mereka yang mendaftar harus sesuai dengan kriterianya, di antaranya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau pemegang surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal (SD)," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Suhyana kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Dia mengatakan, penerimaan PPDB Depo akan dilaksanakan dari tanggal 27 sampai 28 Juni 2019 untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan, 4 sampai 5 Juli 2019 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Inklusi, Prestasi Lokal, dan Zonasi Reguler.
"Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, sebanyak 1.656 siswa SD tidak mampu akan mendaftar di SMP Negeri. Begitu juga dengan anak pemegang KIP berdasarkan Basis Data Terpadu, di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI sebanyak 3.036 siswa," jelasnya.
Menurut Suhyana, pemberlakuan surat pernyataan dari kepala sekolah asal murid tidak mampu ini dilakukan pada PPDB tahun ini. Dia mengatakan, nantinya Dinas Sosial Pemkot Depok akan dilakukan verifikasi terhadap data-data siswa baru yang akan mendaftar ke SMP di wilayah kota setempat.
"Jadi dijamin tidak ada lagi penyalahgunaan SKTM saat PPDB mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Depok, Devi Mayori menyebut, ada sebanyak 3.036 anak adalah pemegang KIP dan 1.656 siswa tidak mampu telah terdata di database.
Guna mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal, Dinsos telah membuatkan 16 kategori penilaian yang mencakup soal masalah penghasilan orang tua murid per bulan hingga luas rumah yang ditinggali.
Baca Juga: Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps
“Iya data itu riil dan sah. Jadi anak yang tidak terdata pemegang KIP bisa mendaftar melalui surat dari sekolah tetapi harus berdasarkan laporan dari tim verifikasi sekolah mengacu pada kategori penilaian dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
KPAI Sebut PPDB Sistem Zonasi Bikin Bingung Wali Murid
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi