SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Jawa Barat menyiapkan kuota 20 persen siswa, yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Diperkirakan, siswa SD yang akan mendaftar melalui jalur KETM sebanyak 4.692 anak.
"Mereka yang mendaftar harus sesuai dengan kriterianya, di antaranya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau pemegang surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal (SD)," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Suhyana kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Dia mengatakan, penerimaan PPDB Depo akan dilaksanakan dari tanggal 27 sampai 28 Juni 2019 untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan, 4 sampai 5 Juli 2019 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Inklusi, Prestasi Lokal, dan Zonasi Reguler.
"Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, sebanyak 1.656 siswa SD tidak mampu akan mendaftar di SMP Negeri. Begitu juga dengan anak pemegang KIP berdasarkan Basis Data Terpadu, di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI sebanyak 3.036 siswa," jelasnya.
Menurut Suhyana, pemberlakuan surat pernyataan dari kepala sekolah asal murid tidak mampu ini dilakukan pada PPDB tahun ini. Dia mengatakan, nantinya Dinas Sosial Pemkot Depok akan dilakukan verifikasi terhadap data-data siswa baru yang akan mendaftar ke SMP di wilayah kota setempat.
"Jadi dijamin tidak ada lagi penyalahgunaan SKTM saat PPDB mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Depok, Devi Mayori menyebut, ada sebanyak 3.036 anak adalah pemegang KIP dan 1.656 siswa tidak mampu telah terdata di database.
Guna mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal, Dinsos telah membuatkan 16 kategori penilaian yang mencakup soal masalah penghasilan orang tua murid per bulan hingga luas rumah yang ditinggali.
Baca Juga: Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps
“Iya data itu riil dan sah. Jadi anak yang tidak terdata pemegang KIP bisa mendaftar melalui surat dari sekolah tetapi harus berdasarkan laporan dari tim verifikasi sekolah mengacu pada kategori penilaian dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
KPAI Sebut PPDB Sistem Zonasi Bikin Bingung Wali Murid
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal