SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Jawa Barat menyiapkan kuota 20 persen siswa, yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Diperkirakan, siswa SD yang akan mendaftar melalui jalur KETM sebanyak 4.692 anak.
"Mereka yang mendaftar harus sesuai dengan kriterianya, di antaranya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau pemegang surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal (SD)," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Suhyana kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Dia mengatakan, penerimaan PPDB Depo akan dilaksanakan dari tanggal 27 sampai 28 Juni 2019 untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan, 4 sampai 5 Juli 2019 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Inklusi, Prestasi Lokal, dan Zonasi Reguler.
"Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, sebanyak 1.656 siswa SD tidak mampu akan mendaftar di SMP Negeri. Begitu juga dengan anak pemegang KIP berdasarkan Basis Data Terpadu, di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI sebanyak 3.036 siswa," jelasnya.
Menurut Suhyana, pemberlakuan surat pernyataan dari kepala sekolah asal murid tidak mampu ini dilakukan pada PPDB tahun ini. Dia mengatakan, nantinya Dinas Sosial Pemkot Depok akan dilakukan verifikasi terhadap data-data siswa baru yang akan mendaftar ke SMP di wilayah kota setempat.
"Jadi dijamin tidak ada lagi penyalahgunaan SKTM saat PPDB mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Depok, Devi Mayori menyebut, ada sebanyak 3.036 anak adalah pemegang KIP dan 1.656 siswa tidak mampu telah terdata di database.
Guna mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal, Dinsos telah membuatkan 16 kategori penilaian yang mencakup soal masalah penghasilan orang tua murid per bulan hingga luas rumah yang ditinggali.
Baca Juga: Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps
“Iya data itu riil dan sah. Jadi anak yang tidak terdata pemegang KIP bisa mendaftar melalui surat dari sekolah tetapi harus berdasarkan laporan dari tim verifikasi sekolah mengacu pada kategori penilaian dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
KPAI Sebut PPDB Sistem Zonasi Bikin Bingung Wali Murid
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal