SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Jawa Barat menyiapkan kuota 20 persen siswa, yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Diperkirakan, siswa SD yang akan mendaftar melalui jalur KETM sebanyak 4.692 anak.
"Mereka yang mendaftar harus sesuai dengan kriterianya, di antaranya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau pemegang surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal (SD)," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Suhyana kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Dia mengatakan, penerimaan PPDB Depo akan dilaksanakan dari tanggal 27 sampai 28 Juni 2019 untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan, 4 sampai 5 Juli 2019 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Inklusi, Prestasi Lokal, dan Zonasi Reguler.
Baca Juga: Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps
"Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, sebanyak 1.656 siswa SD tidak mampu akan mendaftar di SMP Negeri. Begitu juga dengan anak pemegang KIP berdasarkan Basis Data Terpadu, di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI sebanyak 3.036 siswa," jelasnya.
Menurut Suhyana, pemberlakuan surat pernyataan dari kepala sekolah asal murid tidak mampu ini dilakukan pada PPDB tahun ini. Dia mengatakan, nantinya Dinas Sosial Pemkot Depok akan dilakukan verifikasi terhadap data-data siswa baru yang akan mendaftar ke SMP di wilayah kota setempat.
"Jadi dijamin tidak ada lagi penyalahgunaan SKTM saat PPDB mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Depok, Devi Mayori menyebut, ada sebanyak 3.036 anak adalah pemegang KIP dan 1.656 siswa tidak mampu telah terdata di database.
Guna mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal, Dinsos telah membuatkan 16 kategori penilaian yang mencakup soal masalah penghasilan orang tua murid per bulan hingga luas rumah yang ditinggali.
Baca Juga: KPAI Sebut PPDB Sistem Zonasi Bikin Bingung Wali Murid
“Iya data itu riil dan sah. Jadi anak yang tidak terdata pemegang KIP bisa mendaftar melalui surat dari sekolah tetapi harus berdasarkan laporan dari tim verifikasi sekolah mengacu pada kategori penilaian dari Dinsos," kata dia.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar