SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Jawa Barat menyiapkan kuota 20 persen siswa, yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Diperkirakan, siswa SD yang akan mendaftar melalui jalur KETM sebanyak 4.692 anak.
"Mereka yang mendaftar harus sesuai dengan kriterianya, di antaranya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau pemegang surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal (SD)," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Suhyana kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Dia mengatakan, penerimaan PPDB Depo akan dilaksanakan dari tanggal 27 sampai 28 Juni 2019 untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan, 4 sampai 5 Juli 2019 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Inklusi, Prestasi Lokal, dan Zonasi Reguler.
"Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, sebanyak 1.656 siswa SD tidak mampu akan mendaftar di SMP Negeri. Begitu juga dengan anak pemegang KIP berdasarkan Basis Data Terpadu, di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI sebanyak 3.036 siswa," jelasnya.
Menurut Suhyana, pemberlakuan surat pernyataan dari kepala sekolah asal murid tidak mampu ini dilakukan pada PPDB tahun ini. Dia mengatakan, nantinya Dinas Sosial Pemkot Depok akan dilakukan verifikasi terhadap data-data siswa baru yang akan mendaftar ke SMP di wilayah kota setempat.
"Jadi dijamin tidak ada lagi penyalahgunaan SKTM saat PPDB mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Depok, Devi Mayori menyebut, ada sebanyak 3.036 anak adalah pemegang KIP dan 1.656 siswa tidak mampu telah terdata di database.
Guna mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal, Dinsos telah membuatkan 16 kategori penilaian yang mencakup soal masalah penghasilan orang tua murid per bulan hingga luas rumah yang ditinggali.
Baca Juga: Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps
“Iya data itu riil dan sah. Jadi anak yang tidak terdata pemegang KIP bisa mendaftar melalui surat dari sekolah tetapi harus berdasarkan laporan dari tim verifikasi sekolah mengacu pada kategori penilaian dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
KPAI Sebut PPDB Sistem Zonasi Bikin Bingung Wali Murid
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?