SuaraJabar.id - Penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dikabulkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (24/6/2019) malam. Egi pun langsung bertolak ke rumahnya di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com, rumah Eggi yang berada di Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Villa Indah Padjajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat nampak sepi. Tidak terlihat adanya aktitas berarti dari rumah yang didominasi warna coklat itu.
Pintu pagar rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun tertutup rapat. Terlihat dua unit mobil yang tengah terpakir di dalam garasi dan satu unit mobil lainnya di depan pintu pagar rumah Eggi.
"Baru tidur pagi, tadi juga ada tamu datang nggak jadi ketemu, mungkin kecapaian saya nggak enak banguninnya," kata salah satu penghuni rumah, Lina, kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/6/2019).
Lina yang mengaku masih berkerabat dengan Eggi itu mengatakan bahwa Eggi tiba di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB didampingi oleh pengacaranya.
"Nggak banyak sih yang dampingi, ada beberapa orang aja, enggak lama mereka langsung pulang. Tadi abis solat subuh, sarapan langsung tidur. Nanti aja coba lagi ke sini habis Salat Zuhur, biasanya dia (Eggi) salat berjemaah di masjid," tandasnya.
Sebelumnya, Eggi Sudjana ditahan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Kasus Eggi Sudjana itu berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntutnya, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Joko Widodo - Maruf Amien Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Baca Juga: Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
Akhirnya, penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Eggi pada Senin (24/6/2019). Ada sejumlah pertimbangan polisi untuk mengabulkan permohonan Eggi tersebut.
Selain itu, kepolisian juga mendapatkan jaminan dari Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin Eggi Sudjana.
Kontributor : Rambiga
Tag
Berita Terkait
-
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
-
Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK
-
Semringah Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana: Alhamdulillah
-
Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro
-
Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land