SuaraJabar.id - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima 36 aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang disampaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Dari 36 laporan tersebut, sebagian besar aduan yang disampaikan adalah pemalsuan surat keterangan calon peserta didik saat mendaftar ke sekolah.
"Ada temuan masyarakat juga, ada 36 poin (aduan dari masyarakat) kami sampaikan ada bukti kopiannya. Silakan diolah eksekutif karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki. Itu 36 laporan yang dobel-dobel. Dan kami tak mempublikasikan karena kasihan anak-anak ini," kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019).
Sebelumnya, Abdul Hadi menyatakan Komisi V DPRD Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengenai pelaksanaan PPDB 2019. Dalam pertemuan antara DPRD dengan dinas pendidikan tersebut mengemuka masalah pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik baru.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Ditelusuri Tim Investigasi
"Jadi kami berkomunikasi dengan Disdik Jabar karena kami membaca berita bahwa ada temuan terkait surat keterangan domisili yang mencantumkan orang yang tak berdomisili di sana. Ada juga data masyarakat kami terima SK domisilinya dobel," kata Abdul Hadi.
Ia menjelaskan disdik akan memeriksa keaslian surat keterangan domisili yang diduga palsu tersebut setelah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah," kata dia.
Panitia PPDB Jawa Barat 2019 menyatakan sejauh ini aduan paling banyak ditemukan di Kota Bandung.
"Kabupaten/kota mana saja yang terdapat banyak aduan PPDB sejauh ini masih Kota Bandung. Dugaan di daerah lain belum muncul. Saya harap tidak ada ya. Aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah," kata Panitia PPDB Jawa Barat 2019 Edy Purwanto melalui siaran pers pemprov.
Baca Juga: Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan yang digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H