SuaraJabar.id - Adanya dugaanm kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat membuat pemerintah daerah setempat mengerahkan Tim Investigasi Domisili PPDB untuk menelusuri kecurangan seperti pemalsuan domisili atau alamat calon peserta didik.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat Heri Suherman mengatakan dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di kota itu tinggi. Dia juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait dengan kartu keluarga yang digunakan.
"Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain," katanya seperti dilansir Antara di Bandung, Rabu (26/6/2019).
Heri mengatakan sudah mengerahkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal, seperti kartu keluarga (KK) yang berlokasi di Jalan Sumatera Nomor 42 Kota Bandung dan alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.
Pendaftar PPDB tersebut, katanya, memang menumpang alamat di tempat itu. Kartu kepala keluarga itu diterbitkan lebih dari enam bulan yang lalu sehingga dapat digunakan mendaftar PPDB 2019.
Untuk dua lokasi lain, Jalan Bali dan Kalimantan yang bermasalah adalah KK yang digunakan, memang KK warga setempat diterbitkan sejak lama.
"Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar," kata Heri sembari menambahkan bahwa semua hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat itu, mengatakan timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil calon peserta didik baru dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.
"Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul," katanya.
Baca Juga: Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
Ia menambahkan bahwa keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil, sedangkan RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.
Terkait dengan KK, lanjut Heri, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun maka memerlukan surat pernyataan dari RW. Kartu KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.
"Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala," katanya.
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali Kota Bandung. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
-
Kisruh PPDB di Jawa Timur, Orang Tua Ngadu ke DPRD
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste