SuaraJabar.id - Adanya dugaanm kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat membuat pemerintah daerah setempat mengerahkan Tim Investigasi Domisili PPDB untuk menelusuri kecurangan seperti pemalsuan domisili atau alamat calon peserta didik.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat Heri Suherman mengatakan dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di kota itu tinggi. Dia juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait dengan kartu keluarga yang digunakan.
"Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain," katanya seperti dilansir Antara di Bandung, Rabu (26/6/2019).
Heri mengatakan sudah mengerahkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal, seperti kartu keluarga (KK) yang berlokasi di Jalan Sumatera Nomor 42 Kota Bandung dan alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.
Pendaftar PPDB tersebut, katanya, memang menumpang alamat di tempat itu. Kartu kepala keluarga itu diterbitkan lebih dari enam bulan yang lalu sehingga dapat digunakan mendaftar PPDB 2019.
Untuk dua lokasi lain, Jalan Bali dan Kalimantan yang bermasalah adalah KK yang digunakan, memang KK warga setempat diterbitkan sejak lama.
"Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar," kata Heri sembari menambahkan bahwa semua hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat itu, mengatakan timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil calon peserta didik baru dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.
"Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul," katanya.
Baca Juga: Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
Ia menambahkan bahwa keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil, sedangkan RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.
Terkait dengan KK, lanjut Heri, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun maka memerlukan surat pernyataan dari RW. Kartu KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.
"Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala," katanya.
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali Kota Bandung. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
-
Kisruh PPDB di Jawa Timur, Orang Tua Ngadu ke DPRD
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua
-
Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang
-
Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok
-
DPRD Jabar: Penyerangan Bus Persib U-18 Bukan Rivalitas, tetapi Kriminalitas
-
Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang