SuaraJabar.id - Adanya dugaanm kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat membuat pemerintah daerah setempat mengerahkan Tim Investigasi Domisili PPDB untuk menelusuri kecurangan seperti pemalsuan domisili atau alamat calon peserta didik.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat Heri Suherman mengatakan dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di kota itu tinggi. Dia juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait dengan kartu keluarga yang digunakan.
"Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain," katanya seperti dilansir Antara di Bandung, Rabu (26/6/2019).
Heri mengatakan sudah mengerahkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal, seperti kartu keluarga (KK) yang berlokasi di Jalan Sumatera Nomor 42 Kota Bandung dan alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.
Baca Juga: Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
Pendaftar PPDB tersebut, katanya, memang menumpang alamat di tempat itu. Kartu kepala keluarga itu diterbitkan lebih dari enam bulan yang lalu sehingga dapat digunakan mendaftar PPDB 2019.
Untuk dua lokasi lain, Jalan Bali dan Kalimantan yang bermasalah adalah KK yang digunakan, memang KK warga setempat diterbitkan sejak lama.
"Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar," kata Heri sembari menambahkan bahwa semua hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat itu, mengatakan timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil calon peserta didik baru dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.
"Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul," katanya.
Baca Juga: Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
Ia menambahkan bahwa keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil, sedangkan RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.
Terkait dengan KK, lanjut Heri, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun maka memerlukan surat pernyataan dari RW. Kartu KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.
"Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala," katanya.
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali Kota Bandung. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
-
Kisruh PPDB di Jawa Timur, Orang Tua Ngadu ke DPRD
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat