SuaraJabar.id - Rake Sadewa alias Copleh dtangkap Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede karena melakukan perampasan sepeda motor milik Nanang mengunakan senjata tajam.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/6/2019).
Pelaku merampas kendaraan korban dengan cara mengancam mengunakan senjata tajam di lokasi sepi.
"Satu tersangka sudah kami amankan di Polsek Bojonggede atas nama Rake Sadewa dan satu diduga pelaku lagi sedang lidik," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam rilis tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Pelaku, kata Firdaus, dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku ada satu unit sepeda motor Honda Legenda dengan nomor Polisi F-3539-N dalam kondisi sudah dicopotin dan satu buah celurit untuk mengancam korbanya.
"Setelah dimintai keterangan kepada pelaku, aksi kejahatan jalanan ini dilakukan dua orang, " kata Firdaus.
Firdaus menceritakan kronologis kejadian di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 24.45 WIB pada saat korban bersama saksi berboncengan sepeda motor, dari arah Bumi Insani kearah Tonjong.
Pada saat melintas di Jalan Raya Parung Hijau, korban dan saksi berpapasan dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku memutar balik arah dan mengikuti korban kemudian pelaku memberhentikan Korban dan mengeluarkan celurit yang diacungkan dan mengancam korban.
Baca Juga: Pura-pura Sebagai Polisi, Perampas Motor Ini Rampas Motor di 11 Lokasi
"Korban dan saksi merasa takut dan berlari menyelamatkan diri, sementara sepeda motor ditinggal TKP, " tuturnya.
Selanjutnya sepeda motor korban diambil oleh pelaku dan korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede guna pengusutan lebih lanjut.
"Anggota Reskrim Polsek Bojong Gede menerima informasi dari korban bahwa sepeda motor milik korban diketahui ada di rumah pelaku di daerah Nanggela Sukma Jaya. Pada hari Kamis, 27 Juni 2019 pelaku berikut barang bukti dapat diamankan oleh Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Diduga soal Asmara, Warga Sumenep Dibacok saat Menyiram Tembakau
-
Sudah Membaik, Anak Punk yang Dibacok Senjata Tajam Ternyata Warga Citayam
-
Jadi Korban Perampokan di Warung Kopi, Bayu Kena Bacok dan HP Raib
-
Bawa Revolver dan Bergaya Musafir, Muclas Dibekuk saat Berakting Salat Duha
-
Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land