SuaraJabar.id - Rake Sadewa alias Copleh dtangkap Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede karena melakukan perampasan sepeda motor milik Nanang mengunakan senjata tajam.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/6/2019).
Pelaku merampas kendaraan korban dengan cara mengancam mengunakan senjata tajam di lokasi sepi.
"Satu tersangka sudah kami amankan di Polsek Bojonggede atas nama Rake Sadewa dan satu diduga pelaku lagi sedang lidik," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam rilis tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Pelaku, kata Firdaus, dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku ada satu unit sepeda motor Honda Legenda dengan nomor Polisi F-3539-N dalam kondisi sudah dicopotin dan satu buah celurit untuk mengancam korbanya.
"Setelah dimintai keterangan kepada pelaku, aksi kejahatan jalanan ini dilakukan dua orang, " kata Firdaus.
Firdaus menceritakan kronologis kejadian di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 24.45 WIB pada saat korban bersama saksi berboncengan sepeda motor, dari arah Bumi Insani kearah Tonjong.
Pada saat melintas di Jalan Raya Parung Hijau, korban dan saksi berpapasan dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku memutar balik arah dan mengikuti korban kemudian pelaku memberhentikan Korban dan mengeluarkan celurit yang diacungkan dan mengancam korban.
Baca Juga: Pura-pura Sebagai Polisi, Perampas Motor Ini Rampas Motor di 11 Lokasi
"Korban dan saksi merasa takut dan berlari menyelamatkan diri, sementara sepeda motor ditinggal TKP, " tuturnya.
Selanjutnya sepeda motor korban diambil oleh pelaku dan korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede guna pengusutan lebih lanjut.
"Anggota Reskrim Polsek Bojong Gede menerima informasi dari korban bahwa sepeda motor milik korban diketahui ada di rumah pelaku di daerah Nanggela Sukma Jaya. Pada hari Kamis, 27 Juni 2019 pelaku berikut barang bukti dapat diamankan oleh Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Diduga soal Asmara, Warga Sumenep Dibacok saat Menyiram Tembakau
-
Sudah Membaik, Anak Punk yang Dibacok Senjata Tajam Ternyata Warga Citayam
-
Jadi Korban Perampokan di Warung Kopi, Bayu Kena Bacok dan HP Raib
-
Bawa Revolver dan Bergaya Musafir, Muclas Dibekuk saat Berakting Salat Duha
-
Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi