SuaraJabar.id - Rake Sadewa alias Copleh dtangkap Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede karena melakukan perampasan sepeda motor milik Nanang mengunakan senjata tajam.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/6/2019).
Pelaku merampas kendaraan korban dengan cara mengancam mengunakan senjata tajam di lokasi sepi.
"Satu tersangka sudah kami amankan di Polsek Bojonggede atas nama Rake Sadewa dan satu diduga pelaku lagi sedang lidik," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam rilis tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Pelaku, kata Firdaus, dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku ada satu unit sepeda motor Honda Legenda dengan nomor Polisi F-3539-N dalam kondisi sudah dicopotin dan satu buah celurit untuk mengancam korbanya.
"Setelah dimintai keterangan kepada pelaku, aksi kejahatan jalanan ini dilakukan dua orang, " kata Firdaus.
Firdaus menceritakan kronologis kejadian di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 24.45 WIB pada saat korban bersama saksi berboncengan sepeda motor, dari arah Bumi Insani kearah Tonjong.
Pada saat melintas di Jalan Raya Parung Hijau, korban dan saksi berpapasan dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku memutar balik arah dan mengikuti korban kemudian pelaku memberhentikan Korban dan mengeluarkan celurit yang diacungkan dan mengancam korban.
Baca Juga: Pura-pura Sebagai Polisi, Perampas Motor Ini Rampas Motor di 11 Lokasi
"Korban dan saksi merasa takut dan berlari menyelamatkan diri, sementara sepeda motor ditinggal TKP, " tuturnya.
Selanjutnya sepeda motor korban diambil oleh pelaku dan korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede guna pengusutan lebih lanjut.
"Anggota Reskrim Polsek Bojong Gede menerima informasi dari korban bahwa sepeda motor milik korban diketahui ada di rumah pelaku di daerah Nanggela Sukma Jaya. Pada hari Kamis, 27 Juni 2019 pelaku berikut barang bukti dapat diamankan oleh Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Diduga soal Asmara, Warga Sumenep Dibacok saat Menyiram Tembakau
-
Sudah Membaik, Anak Punk yang Dibacok Senjata Tajam Ternyata Warga Citayam
-
Jadi Korban Perampokan di Warung Kopi, Bayu Kena Bacok dan HP Raib
-
Bawa Revolver dan Bergaya Musafir, Muclas Dibekuk saat Berakting Salat Duha
-
Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat