SuaraJabar.id - Rake Sadewa alias Copleh dtangkap Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede karena melakukan perampasan sepeda motor milik Nanang mengunakan senjata tajam.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/6/2019).
Pelaku merampas kendaraan korban dengan cara mengancam mengunakan senjata tajam di lokasi sepi.
"Satu tersangka sudah kami amankan di Polsek Bojonggede atas nama Rake Sadewa dan satu diduga pelaku lagi sedang lidik," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam rilis tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Pelaku, kata Firdaus, dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku ada satu unit sepeda motor Honda Legenda dengan nomor Polisi F-3539-N dalam kondisi sudah dicopotin dan satu buah celurit untuk mengancam korbanya.
"Setelah dimintai keterangan kepada pelaku, aksi kejahatan jalanan ini dilakukan dua orang, " kata Firdaus.
Firdaus menceritakan kronologis kejadian di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 24.45 WIB pada saat korban bersama saksi berboncengan sepeda motor, dari arah Bumi Insani kearah Tonjong.
Pada saat melintas di Jalan Raya Parung Hijau, korban dan saksi berpapasan dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku memutar balik arah dan mengikuti korban kemudian pelaku memberhentikan Korban dan mengeluarkan celurit yang diacungkan dan mengancam korban.
Baca Juga: Pura-pura Sebagai Polisi, Perampas Motor Ini Rampas Motor di 11 Lokasi
"Korban dan saksi merasa takut dan berlari menyelamatkan diri, sementara sepeda motor ditinggal TKP, " tuturnya.
Selanjutnya sepeda motor korban diambil oleh pelaku dan korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede guna pengusutan lebih lanjut.
"Anggota Reskrim Polsek Bojong Gede menerima informasi dari korban bahwa sepeda motor milik korban diketahui ada di rumah pelaku di daerah Nanggela Sukma Jaya. Pada hari Kamis, 27 Juni 2019 pelaku berikut barang bukti dapat diamankan oleh Anggota Reskrim ke Polsek Bojong Gede, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Diduga soal Asmara, Warga Sumenep Dibacok saat Menyiram Tembakau
-
Sudah Membaik, Anak Punk yang Dibacok Senjata Tajam Ternyata Warga Citayam
-
Jadi Korban Perampokan di Warung Kopi, Bayu Kena Bacok dan HP Raib
-
Bawa Revolver dan Bergaya Musafir, Muclas Dibekuk saat Berakting Salat Duha
-
Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Dukung Pembangunan Infrastruktur, WSBP Wujudkan Proyek Jalan Tol di Jawa Barat
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan