Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB
Jembatan di Jalan Kolonel Masturi Lembang yang akan dilakukan perbaikan hingga pertengahan November 2026. [ANTARA/Ilham Nugraha]
Baca 10 detik
  • Polres Cimahi menutup total Jalan Kolonel Masturi mulai 14 September 2026 selama 67 hari untuk rehabilitasi jembatan.
  • Polisi dan Dinas Perhubungan menyiapkan dua jalur alternatif bagi kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar dialihkan ke jalur utama.
  • Petugas mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan mengimbau masyarakat memperhatikan informasi rekayasa jalan yang telah disosialisasikan.

SuaraJabar.id - Polres Cimahi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak penutupan total Jalan Kolonel Masturi (Kolmas), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mulai 14 September 2026.

Penutupan jalan tersebut diperkirakan berlangsung selama 67 hari sehingga berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang biasa melintasi jalur Lembang-Parongpong.

Kapolsek Lembang Kompol Dana Suhenda mengatakan, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan telah membahas skema rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.

“Betul, sudah ada rapat terkait rekayasa lalin penutupan Jalan Kolmas, rencananya mulai pertengahan bulan ini,” ujar Dana, Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, skema rekayasa lalu lintas akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum penutupan diberlakukan. Sosialisasi terutama ditujukan kepada pengguna jalan yang selama ini mengandalkan Jalan Kolmas sebagai akses Lembang-Parongpong.

Polisi menyiapkan dua jalur alternatif bagi kendaraan yang terdampak penutupan. Jalur pertama melalui Kompleks Graha Puspa yang menghubungkan Lembang menuju Parongpong hingga Cisarua maupun arah sebaliknya.

Sementara jalur alternatif kedua dapat dilalui dari arah Ledeng menuju Jalan Sersan Bajuri, Parongpong, hingga Cisarua.

Namun, kedua jalur alternatif tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berdimensi besar, seperti bus pariwisata dan truk. Kondisi sejumlah ruas jalan yang relatif sempit dinilai tidak memungkinkan kendaraan besar melintas dengan aman dan lancar.

“Kendaraan besar tidak diarahkan melalui jalur alternatif karena ada penyempitan jalan. Untuk kendaraan besar tetap melalui jalur arteri utama melalui Kota Bandung atau Kota Cimahi,” kata Dana.

Baca Juga: Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Penutupan untuk Pekerjaan Jembatan

Penutupan total Jalan Kolmas dilakukan untuk mendukung pekerjaan pelebaran dan rehabilitasi jembatan di sekitar kawasan Imah Seniman, Kampung Karamat. Pekerjaan tersebut diperkirakan berlangsung hingga pertengahan November 2026.

Selama pekerjaan berlangsung, kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik terdampak.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan selama Jalan Kolmas ditutup.

Masyarakat pengguna jalan diimbau memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas dan mempertimbangkan jalur alternatif sebelum melakukan perjalanan di kawasan Lembang, Parongpong, dan sekitarnya.

[ANTARA]

Load More