- Polres Cimahi mengungkap 40 kasus narkotika dan meringkus 50 tersangka baru dalam satu bulan terakhir.
- Petugas mengamankan berbagai barang bukti narkoba senilai Rp2 miliar yang menyelamatkan sekitar 300.000 jiwa.
- Tersangka IG asal Gunung Batu diringkus terkait kepemilikan sabu bergembal modal Rp800 juta.
SuaraJabar.id - Sebanyak 40 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan dari 40 kasus tersebut polisi mengamankan sebanyak 50 tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Seluruh tersangka yang diamankan dalam 40 kasus ini, seluruhnya merupakan pelaku baru dan tidak ada yang berstatus residivis.
"Dalam kurun waktu satu bulan ke belakang ini sampai dengan hari ini, Sat Narkoba Polres Cimahi sedikitnya berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus dengan jumlah 50 tersangka," kata Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (22/7/2026).
"Yang mana 50 tersangka tersebut di antaranya tidak ada yang residivis, sehingga ini adalah tersangka yang baru seluruhnya," ucap Niko menambahkan.
Dalam kasus ini, sebanyak tujuh jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang diamankan, yakni 1.197 gram sabu.
Kemudian 370,63 gram ganja, 376,14 gram tembakau sintetis, 53,2 mililiter cairan sintetis, 2,02 gram ekstasi bubuk, 45 butir ekstasi serta 8.565 butir obat keras tertentu (OKT) tanpa izin edar.
"Dari barang bukti yang diamankan, bilamana dirupiahkan setidaknya angka tersebut mencapai kurang lebih Rp2 miliar. Dan juga bisa menyelamatkan kurang lebih 300.000 jiwa," jelasnya.
Niko mengatakan, terdapat satu kasus yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kali ini, yakni penangkapan tersangka berinisial IG (27).
Tersangka diduga menguasai satu kilogram sabu. Namun, saat diamankan polisi menemukan sekitar 600 gram sedangkan sekitar 400 gram lainnya diduga telah diedarkan.
Baca Juga: Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
"Tersangka diamankan di daerah Gunung Batu terhadap kepemilikan beberapa barang bukti yang ada di sini, yaitu kepemilikan dari 600 gram sabu, yang mana awalnya tersangka memiliki 1 kg sabu," ujarnya.
Niko mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan modal yang digunakan tersangka untuk memperoleh satu kilogram sabu tersebut mencapai sekitar Rp800 juta.
Selain itu, Sat Narkoba Polres Cimahi saat ini terus mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut.
"Ada beberapa nama yang muncul, yang tentunya masih menjadi progres kita dalam hal penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kepemilikan barang-barang kepemilikan narkotika seperti ini," tegasnya.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan