SuaraJabar.id - SM (52), perempuan bawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dapat diancam dengan pasal penistaan agama.
Polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kepada SM. Menurutnya, SM diduga mengalami gangguan jiwa karena tidak dapat memberikan keterangannya secara konsisten kepada penyidik.
"Kita terapkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, kepada wartawan, Senin (1/7/2019).
"Yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan yang konsisten. Juga dari keterangan suami, SM memang memiliki gangguan jiwa yang disertakan surat keterangan dari dokter, tapi kita akan pastikan lagi dan kita periksa di RS Polri Kramatjati," lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi yakni pengurus masjid, jemaah masjid dan suami SM untuk dimintai keterangan terkait kasud tersebut.
"Saksi yang diperiksa sudah 4 orang, ya kemungkinan akan bertambah karena semakin banyak semakin baik. Perekam video juga nanti akam kita panggil untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cek cok dengan jemaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Diperiksa, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Ngomong Ngalur Ngidul
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut