SuaraJabar.id - SM, (52), wanita yang membawa masuk anjing peliharaan masuk ke sebuah masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat terancam dikenakan pasal penistaan agama. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SN untuk menentukan status hukumnya dalam kasus tersebut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar seperti dilansir Antara, Senin (1/7/2019), menceritakan detik-detik ketika wanita berusia 52 tahun itu masuk ke masjid sambil membawa hewan peliharaannya.
Menurutnya, sejumlah pengurus sempat menenangkan SM ketika sudah mengamuk di dalam masjid. Bahkan, kata dia, SM sempat mengancam akan menginap di dalam masjid sesaat setelah anjing yang dibawanya hilang dari pandangannya.
"Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia (SM) malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan," kata Bahar.
Lebih lanjut, Bahar mengatakan, petugas keamanan masjid sempat menjadi korban akibat aksi pemukulan tersangka ketika membantu melerai.
"Bahkan, petugas keamanan di sini (Masjid Al Munawaroh) ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu," kata dia.
Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid Al Munawaroh.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama Masjid.
Baca Juga: Dewan Masjid Minta Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Tak Diperdebatkan
"Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam Masjid.
Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya.
Berita Terkait
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Momen Wanita Bawa Anjing ke Masjid
-
SM, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dijerat Pasal Penistaan Agama
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah