SuaraJabar.id - SM, (52), wanita yang membawa masuk anjing peliharaan masuk ke sebuah masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat terancam dikenakan pasal penistaan agama. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SN untuk menentukan status hukumnya dalam kasus tersebut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar seperti dilansir Antara, Senin (1/7/2019), menceritakan detik-detik ketika wanita berusia 52 tahun itu masuk ke masjid sambil membawa hewan peliharaannya.
Menurutnya, sejumlah pengurus sempat menenangkan SM ketika sudah mengamuk di dalam masjid. Bahkan, kata dia, SM sempat mengancam akan menginap di dalam masjid sesaat setelah anjing yang dibawanya hilang dari pandangannya.
"Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia (SM) malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan," kata Bahar.
Lebih lanjut, Bahar mengatakan, petugas keamanan masjid sempat menjadi korban akibat aksi pemukulan tersangka ketika membantu melerai.
"Bahkan, petugas keamanan di sini (Masjid Al Munawaroh) ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu," kata dia.
Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid Al Munawaroh.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama Masjid.
Baca Juga: Dewan Masjid Minta Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Tak Diperdebatkan
"Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam Masjid.
Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya.
Berita Terkait
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Momen Wanita Bawa Anjing ke Masjid
-
SM, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dijerat Pasal Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dugaan Akar Masalah Whoosh! Gaya Kepemimpinan Jokowi Dianggap Biang Kerok Proyek Kereta Cepat
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung