SuaraJabar.id - SM, (52), wanita yang membawa masuk anjing peliharaan masuk ke sebuah masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat terancam dikenakan pasal penistaan agama. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SN untuk menentukan status hukumnya dalam kasus tersebut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar seperti dilansir Antara, Senin (1/7/2019), menceritakan detik-detik ketika wanita berusia 52 tahun itu masuk ke masjid sambil membawa hewan peliharaannya.
Menurutnya, sejumlah pengurus sempat menenangkan SM ketika sudah mengamuk di dalam masjid. Bahkan, kata dia, SM sempat mengancam akan menginap di dalam masjid sesaat setelah anjing yang dibawanya hilang dari pandangannya.
"Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia (SM) malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan," kata Bahar.
Lebih lanjut, Bahar mengatakan, petugas keamanan masjid sempat menjadi korban akibat aksi pemukulan tersangka ketika membantu melerai.
"Bahkan, petugas keamanan di sini (Masjid Al Munawaroh) ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu," kata dia.
Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid Al Munawaroh.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama Masjid.
Baca Juga: Dewan Masjid Minta Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Tak Diperdebatkan
"Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam Masjid.
Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya.
Berita Terkait
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Momen Wanita Bawa Anjing ke Masjid
-
SM, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dijerat Pasal Penistaan Agama
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa