SuaraJabar.id - Aparat Polres Bogor memastikan proses hukum SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid berlanjut hingga persidangan. Meski nantinya hasil observasi menunjukkan SM alami gangguan kejiwaan.
"Kami pastikan proses hukum SM tetap berlanjut penyidikannya. Kalau pun nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, itu akan diputuskan hakim di pengadilan," kata Kapores Bogor, AKBP AM Dicky, kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (2/7/2019).
Dicky menambahkan, penyidik sudah mendapatkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama.
"Tadi malam sudah menjadi tersangka dengan dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Jadi perbuatan pidanannya tetap kita sidik, nanti hasilnya ahli jiwa sampaikan di depan pengadilan," tambahnya.
Sementara, terkait dua kasus lainnya yang dilaporkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh yakni penganiayaan terhadap petugas keamanan dan pencemaran nama baik, masih dalam penyelidikan.
"Semua kami proses, yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo berharap agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokasi di media sosial yang mengandung SARA terkait kasus ini.
"Saya imbau masyarakat tidak termakan terprovikasi isu hoax ujaran lain yang sifatnya ujaran kebencian. Tokoh agama Katolik juga sudah meminta maaf bahwa tidak ada kaitannya dengan apapun, tetapi ini murni personnya (SM)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
-
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
-
Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013
-
SM Bawa Anjing Masuk Masjid Usai Ketua Umum PAN Zulhas Pergi
-
Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DKM: Keluarga SM Belum Meminta Maaf
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah