SuaraJabar.id - Aparat Polres Bogor memastikan proses hukum SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid berlanjut hingga persidangan. Meski nantinya hasil observasi menunjukkan SM alami gangguan kejiwaan.
"Kami pastikan proses hukum SM tetap berlanjut penyidikannya. Kalau pun nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, itu akan diputuskan hakim di pengadilan," kata Kapores Bogor, AKBP AM Dicky, kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (2/7/2019).
Dicky menambahkan, penyidik sudah mendapatkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama.
"Tadi malam sudah menjadi tersangka dengan dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Jadi perbuatan pidanannya tetap kita sidik, nanti hasilnya ahli jiwa sampaikan di depan pengadilan," tambahnya.
Sementara, terkait dua kasus lainnya yang dilaporkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh yakni penganiayaan terhadap petugas keamanan dan pencemaran nama baik, masih dalam penyelidikan.
"Semua kami proses, yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo berharap agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokasi di media sosial yang mengandung SARA terkait kasus ini.
"Saya imbau masyarakat tidak termakan terprovikasi isu hoax ujaran lain yang sifatnya ujaran kebencian. Tokoh agama Katolik juga sudah meminta maaf bahwa tidak ada kaitannya dengan apapun, tetapi ini murni personnya (SM)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
-
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
-
Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013
-
SM Bawa Anjing Masuk Masjid Usai Ketua Umum PAN Zulhas Pergi
-
Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DKM: Keluarga SM Belum Meminta Maaf
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku