SuaraJabar.id - Aparat Polres Bogor memastikan proses hukum SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid berlanjut hingga persidangan. Meski nantinya hasil observasi menunjukkan SM alami gangguan kejiwaan.
"Kami pastikan proses hukum SM tetap berlanjut penyidikannya. Kalau pun nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, itu akan diputuskan hakim di pengadilan," kata Kapores Bogor, AKBP AM Dicky, kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (2/7/2019).
Dicky menambahkan, penyidik sudah mendapatkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama.
"Tadi malam sudah menjadi tersangka dengan dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Jadi perbuatan pidanannya tetap kita sidik, nanti hasilnya ahli jiwa sampaikan di depan pengadilan," tambahnya.
Sementara, terkait dua kasus lainnya yang dilaporkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh yakni penganiayaan terhadap petugas keamanan dan pencemaran nama baik, masih dalam penyelidikan.
"Semua kami proses, yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo berharap agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokasi di media sosial yang mengandung SARA terkait kasus ini.
"Saya imbau masyarakat tidak termakan terprovikasi isu hoax ujaran lain yang sifatnya ujaran kebencian. Tokoh agama Katolik juga sudah meminta maaf bahwa tidak ada kaitannya dengan apapun, tetapi ini murni personnya (SM)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
-
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
-
Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013
-
SM Bawa Anjing Masuk Masjid Usai Ketua Umum PAN Zulhas Pergi
-
Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DKM: Keluarga SM Belum Meminta Maaf
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini