Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 01 Juli 2019 | 18:26 WIB
SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJabar.id - Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh, Abah Raodl Bahar mengaku belum mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari pihak keluarga SM (52), wanita yang masuk ke masjid sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.

"Belum, sampai sekarang belum ada (minta maaf langsung), kata Abah, saat ditemui Suara.com di Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Abah pun menyesalkan belum adanya itikad baik dari pihak keluarga SM itu kepada baik kepada dirinya maupun pengurus masjid. Karena, menurutnya hal tersebut diperlukan untuk meredam masyarakat.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh. (Suara.com/Rambiga).

"Sesungguhnya untuk meredakan umat Islam, (permintaan maaf) itu penting," kata dia. 

Baca Juga: Anjing Masuk Masjid, Felix Siauw Justru Bilang Orang Jangan Sok Bijak

Secara pribadi, lanjut Abah, dirinya telah memaafkan perilaku SM di dalam masjid. Namun demikian, hal tersebut tidak serta merta akan menggugurkan laporan yang akan dibuatnya ke pihak kepolisian.

Bidik layar video viral wanita pembawa anjing marah-marah di dalam masjid. (istimewa)

"Hukum tetap harus berjalan, apalagi ini bukan pribadi, ini masjid, ini rumah umat Islam. Kalau Abah memaafkan, belum tentu juga mewakili umat, karena ini bukan milik Abah, ini milik umat," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.

Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jemaah masjid.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Polisikan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid, DKM Dibekingi Belasan Pengacara

Load More