SuaraJabar.id - Sebanyak 15 pengacara akan mengawal pelaporan kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ada 15 pengacara yang akan mendampingi. Tapi kemungkinan akan terus bertambah," kata Ketua Tim Advokasi DKM Al-Munawaroh Gusjoy Setiawan, saat ditemui Suara.com di Masjid Al-Munawaroh, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
Setidaknya, ada tiga poin yang akan dilaporkannya kepada polisi terkait kasus SM. Ketiga poin itu yakni penistaan agama, penganiayaan dan pencemaran nama baik (fitnah) kepada pengurus masjid.
"Kalau pasal-pasalnya nanti kan akan ditentukan dari polisi. Kita akan laporan sekarang ke Polres Bogor. Pelaporan ini atas nama lembaga DKM," jelas Gusjoy.
Baca Juga: Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
Sementara itu, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar mengaku sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setiap tindakan yang bersentuhan dengan hukum, harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Yang jelas DKM melaporkan ini bukan karena agamanya (SM), tetapi karena perilakunya," ucap Abah.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jemaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Polisi Dalami Rekam Jejak Kejiwaan Perempuan Pembawa Anjing di Masjid
Berita Terkait
-
Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
-
Mengamuk, Wanita Pembawa Anjing Jotos Satpam Masjid sampai Giginya Rontok
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Singgung Ulah Bobotoh, Erick Thohir Perpanjang Larangan Kehadiran Suporter Tamu
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..