SuaraJabar.id - Sebanyak 15 pengacara akan mengawal pelaporan kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ada 15 pengacara yang akan mendampingi. Tapi kemungkinan akan terus bertambah," kata Ketua Tim Advokasi DKM Al-Munawaroh Gusjoy Setiawan, saat ditemui Suara.com di Masjid Al-Munawaroh, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
Setidaknya, ada tiga poin yang akan dilaporkannya kepada polisi terkait kasus SM. Ketiga poin itu yakni penistaan agama, penganiayaan dan pencemaran nama baik (fitnah) kepada pengurus masjid.
"Kalau pasal-pasalnya nanti kan akan ditentukan dari polisi. Kita akan laporan sekarang ke Polres Bogor. Pelaporan ini atas nama lembaga DKM," jelas Gusjoy.
Baca Juga: Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
Sementara itu, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar mengaku sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setiap tindakan yang bersentuhan dengan hukum, harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Yang jelas DKM melaporkan ini bukan karena agamanya (SM), tetapi karena perilakunya," ucap Abah.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jemaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Polisi Dalami Rekam Jejak Kejiwaan Perempuan Pembawa Anjing di Masjid
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang