SuaraJabar.id - Sebanyak 15 pengacara akan mengawal pelaporan kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ada 15 pengacara yang akan mendampingi. Tapi kemungkinan akan terus bertambah," kata Ketua Tim Advokasi DKM Al-Munawaroh Gusjoy Setiawan, saat ditemui Suara.com di Masjid Al-Munawaroh, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
Setidaknya, ada tiga poin yang akan dilaporkannya kepada polisi terkait kasus SM. Ketiga poin itu yakni penistaan agama, penganiayaan dan pencemaran nama baik (fitnah) kepada pengurus masjid.
"Kalau pasal-pasalnya nanti kan akan ditentukan dari polisi. Kita akan laporan sekarang ke Polres Bogor. Pelaporan ini atas nama lembaga DKM," jelas Gusjoy.
Sementara itu, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar mengaku sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setiap tindakan yang bersentuhan dengan hukum, harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Yang jelas DKM melaporkan ini bukan karena agamanya (SM), tetapi karena perilakunya," ucap Abah.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jemaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
Berita Terkait
-
Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
-
Mengamuk, Wanita Pembawa Anjing Jotos Satpam Masjid sampai Giginya Rontok
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan