SuaraJabar.id - Sebanyak 15 pengacara akan mengawal pelaporan kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ada 15 pengacara yang akan mendampingi. Tapi kemungkinan akan terus bertambah," kata Ketua Tim Advokasi DKM Al-Munawaroh Gusjoy Setiawan, saat ditemui Suara.com di Masjid Al-Munawaroh, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
Setidaknya, ada tiga poin yang akan dilaporkannya kepada polisi terkait kasus SM. Ketiga poin itu yakni penistaan agama, penganiayaan dan pencemaran nama baik (fitnah) kepada pengurus masjid.
"Kalau pasal-pasalnya nanti kan akan ditentukan dari polisi. Kita akan laporan sekarang ke Polres Bogor. Pelaporan ini atas nama lembaga DKM," jelas Gusjoy.
Sementara itu, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar mengaku sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setiap tindakan yang bersentuhan dengan hukum, harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Yang jelas DKM melaporkan ini bukan karena agamanya (SM), tetapi karena perilakunya," ucap Abah.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jemaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
Berita Terkait
-
Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
-
Mengamuk, Wanita Pembawa Anjing Jotos Satpam Masjid sampai Giginya Rontok
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id