SuaraJabar.id - Sebanyak 15 pengacara akan mengawal pelaporan kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ada 15 pengacara yang akan mendampingi. Tapi kemungkinan akan terus bertambah," kata Ketua Tim Advokasi DKM Al-Munawaroh Gusjoy Setiawan, saat ditemui Suara.com di Masjid Al-Munawaroh, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
Setidaknya, ada tiga poin yang akan dilaporkannya kepada polisi terkait kasus SM. Ketiga poin itu yakni penistaan agama, penganiayaan dan pencemaran nama baik (fitnah) kepada pengurus masjid.
"Kalau pasal-pasalnya nanti kan akan ditentukan dari polisi. Kita akan laporan sekarang ke Polres Bogor. Pelaporan ini atas nama lembaga DKM," jelas Gusjoy.
Sementara itu, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar mengaku sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setiap tindakan yang bersentuhan dengan hukum, harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Yang jelas DKM melaporkan ini bukan karena agamanya (SM), tetapi karena perilakunya," ucap Abah.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jemaah masjid.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
Berita Terkait
-
Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
-
Mengamuk, Wanita Pembawa Anjing Jotos Satpam Masjid sampai Giginya Rontok
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot