SuaraJabar.id - Unit Resmob Polresta Depok berhasil meringkus komplotan spesialis pencuri minimarket dengan senjata api (senpi). Kelompok pencuri yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial F, FR, dan S.
"Pelaku mengunakan senpi dalam melaksanan aksinya pelaku tidak segan melukai korbannya kita amankan tiga orang," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan di Polresta Depok Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019).
Deddy mengatakan, para pelaku kelompok pencurian yang mengunakan senpi ini mengaku kelompok dari Palembang. Mereka, kata dia, spesialis minimarket dan aksinya selalu mengunakan senjata api.
"Modusnya mereka masuk ke Alfamart atau minimarket dan menodongkan senpi dengan mengikat tangan pegawai dengan tali rafia dan membobol brangkas," tukasnya.
Tiga pelaku diringkus di tempatnya berbeda-beda. Deddy menambahkan, kelompok ini sudah diintai selama dua bulan dan berhasil diamankan.
"Hasil penyelidikan kami (Polresta Depok), mereka sudah berkali-kali beraksi. TKP pertama Rp 80 juta dan kendaraan, dan Bojonggede Rp 20 juta.Tak hanya itu kita juga amankan dua pucuk senpi dan pelurunya untuk melakukan aksinya," ulasnya.
Saat ini para pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan ancaman penjara selama lima tahun lamanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi