SuaraJabar.id - Meski sudah berstatus tahanan, polisi membantarkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh untuk menjalani perawatan medis di RS Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Iya sudah (dipindah), statusnya tetap sebagai tahanan," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, pembataran itu dilakukan setelah polisi menerima hasil observasi dari tim dokter RS Polri Kramatjati yang menyatakan SM memiliki gangguan kejiwaan. Meski bisa telah dirujuk ke rumah sakit, polisi tetap memproses tindak pidana yang dilakukan SM hingga persidangan.
"Penyidikan jalan terus. Jadi pidananya kita lakukan pembuktian hingga terang terbukti atau tidak dan kalau gangguan jiwa sesuai Pasal 44 Ayat 1 KUHP itu permasalahan tersendiri. Jadi nanti dibuka di persidangan untuk diputuskan," jelas Dicky.
Polisi masih melengkapi berkas perkara SM dan secepatnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor untuk disidangkan. SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid.
"Kalau memenuhi unsur terkait pidananya yang disangkakan yaitu Pasal 156a, ya kami pastikan kirim ke kejaksaan. Nanti disana diperiksa lagi kelengkapan kemudian diajukan ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jamaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jamaah masjid.
Buntut dari peristiwa ini, polisi telah menetapkan SM sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Heboh Video Anjing Berkeliaran di Masjid, Jamaah Tetap Lanjutkan Salat
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor