SuaraJabar.id - Meski sudah berstatus tahanan, polisi membantarkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh untuk menjalani perawatan medis di RS Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Iya sudah (dipindah), statusnya tetap sebagai tahanan," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, pembataran itu dilakukan setelah polisi menerima hasil observasi dari tim dokter RS Polri Kramatjati yang menyatakan SM memiliki gangguan kejiwaan. Meski bisa telah dirujuk ke rumah sakit, polisi tetap memproses tindak pidana yang dilakukan SM hingga persidangan.
"Penyidikan jalan terus. Jadi pidananya kita lakukan pembuktian hingga terang terbukti atau tidak dan kalau gangguan jiwa sesuai Pasal 44 Ayat 1 KUHP itu permasalahan tersendiri. Jadi nanti dibuka di persidangan untuk diputuskan," jelas Dicky.
Polisi masih melengkapi berkas perkara SM dan secepatnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor untuk disidangkan. SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid.
"Kalau memenuhi unsur terkait pidananya yang disangkakan yaitu Pasal 156a, ya kami pastikan kirim ke kejaksaan. Nanti disana diperiksa lagi kelengkapan kemudian diajukan ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jamaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan jamaah masjid.
Buntut dari peristiwa ini, polisi telah menetapkan SM sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Heboh Video Anjing Berkeliaran di Masjid, Jamaah Tetap Lanjutkan Salat
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran