SuaraJabar.id - Tingginya animo masyarakat yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) negeri tidak dapat sepenuhnya terakomodasi Pemkot Depok, Jawa Barat.
Persoalan minimnya daya tampung SMP Negeri yang tidak sebanding dengan jumlah siswa masih menjadi kendala hingga saat ini.
"Hanya ada 26 SMP Negeri Se-Kota Depok dengan daya tampung maksimal 6.976 siswa. Sementara jumlah siswa lulusan SD di Kota Depok tahun 2019 mencapai 32.000 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Thamrin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/7/2019).
"Nggak nampung kalau semua lulusan SD ini harus masuk sekolah Negeri," kata Thamrin.
Baca Juga: Banyak Terima Aduan soal Zonasi PPDB, KPAI Minta Segera Dibuat Perpres
Untuk itu, Thamrin mengimbau kepada orang tua siswa untuk tidak memaksakan anaknya masuk SMP Negeri, khususnya siswa keterangan ekonomi tidak mampu (KETM). Sebab, Pemkot Depok tetap memberikan dukungan anggaran melalui APDB Depok meskipun siswa KETM melanjutkan pendidikan SMP di swasta.
"Kalau siswa miskin, biarpun sekolahnya di swasta tetap mendapat dana BOS dari APBD Kota Depok sebesar Rp3 juta per siswa per tahun," katanya.
Seperti diketahui pada PPDB SMPN 2019, Pemkot Depok menetapkan kuota 20 persen untuk jalur KETM.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berliana mengkritisi 14 kriteria kemiskinan yang masih dipakai Pemkot Depok sebagai para meter dalam menentukan warga miskin. Menurutnya 14 parameter itu perlu direvisi karena tidak cocok lagi diterapkan terhadap masyarakat urban seperti Kota Depok.
"Contoh parameter yang terdapat di 14 kriteria miskin itu di antaranya rumah tidak punya WC, rumah dari gedek, rumah berlantai tanah dan seterusnya. Di Depok sudah nggak cocok kriteria ini dipakai, dimana kita mau cari kontrakan atau kos-kosan berlantai tanah di Depok?," tanya Sahat.
Baca Juga: Evaluasi Posko Aduan PPDB, KPAI: Pesebaran Sekolah Negeri Tidak Merata
Komisi D sudah tiga tahun mendorong kepada Pemkot Depok agar mengubah 14 kriteria miskin tersebut karena tidak cocok diterapkan di kota urban seperti Depok. Menurutnya, kriteria itu perlu dirampingkan dalam sembilan kriteria yang paling cocok untuk mendeskripsikan warga miskin di perkotaan.
Berita Terkait
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya