SuaraJabar.id - Tingginya animo masyarakat yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) negeri tidak dapat sepenuhnya terakomodasi Pemkot Depok, Jawa Barat.
Persoalan minimnya daya tampung SMP Negeri yang tidak sebanding dengan jumlah siswa masih menjadi kendala hingga saat ini.
"Hanya ada 26 SMP Negeri Se-Kota Depok dengan daya tampung maksimal 6.976 siswa. Sementara jumlah siswa lulusan SD di Kota Depok tahun 2019 mencapai 32.000 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Thamrin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/7/2019).
"Nggak nampung kalau semua lulusan SD ini harus masuk sekolah Negeri," kata Thamrin.
Untuk itu, Thamrin mengimbau kepada orang tua siswa untuk tidak memaksakan anaknya masuk SMP Negeri, khususnya siswa keterangan ekonomi tidak mampu (KETM). Sebab, Pemkot Depok tetap memberikan dukungan anggaran melalui APDB Depok meskipun siswa KETM melanjutkan pendidikan SMP di swasta.
"Kalau siswa miskin, biarpun sekolahnya di swasta tetap mendapat dana BOS dari APBD Kota Depok sebesar Rp3 juta per siswa per tahun," katanya.
Seperti diketahui pada PPDB SMPN 2019, Pemkot Depok menetapkan kuota 20 persen untuk jalur KETM.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berliana mengkritisi 14 kriteria kemiskinan yang masih dipakai Pemkot Depok sebagai para meter dalam menentukan warga miskin. Menurutnya 14 parameter itu perlu direvisi karena tidak cocok lagi diterapkan terhadap masyarakat urban seperti Kota Depok.
"Contoh parameter yang terdapat di 14 kriteria miskin itu di antaranya rumah tidak punya WC, rumah dari gedek, rumah berlantai tanah dan seterusnya. Di Depok sudah nggak cocok kriteria ini dipakai, dimana kita mau cari kontrakan atau kos-kosan berlantai tanah di Depok?," tanya Sahat.
Baca Juga: Banyak Terima Aduan soal Zonasi PPDB, KPAI Minta Segera Dibuat Perpres
Komisi D sudah tiga tahun mendorong kepada Pemkot Depok agar mengubah 14 kriteria miskin tersebut karena tidak cocok diterapkan di kota urban seperti Depok. Menurutnya, kriteria itu perlu dirampingkan dalam sembilan kriteria yang paling cocok untuk mendeskripsikan warga miskin di perkotaan.
"Kalau kita tinggal di Papua mungkin 14 kriteria itu masih relevan diterapkan. Tapi kalau di Depok udah nggak, makanya Pemkot Depok harus merevisi kalau perlu rampingkan 14 kriteria jadi sembilan saja," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran