SuaraJabar.id - Tingginya animo masyarakat yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) negeri tidak dapat sepenuhnya terakomodasi Pemkot Depok, Jawa Barat.
Persoalan minimnya daya tampung SMP Negeri yang tidak sebanding dengan jumlah siswa masih menjadi kendala hingga saat ini.
"Hanya ada 26 SMP Negeri Se-Kota Depok dengan daya tampung maksimal 6.976 siswa. Sementara jumlah siswa lulusan SD di Kota Depok tahun 2019 mencapai 32.000 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Thamrin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/7/2019).
"Nggak nampung kalau semua lulusan SD ini harus masuk sekolah Negeri," kata Thamrin.
Untuk itu, Thamrin mengimbau kepada orang tua siswa untuk tidak memaksakan anaknya masuk SMP Negeri, khususnya siswa keterangan ekonomi tidak mampu (KETM). Sebab, Pemkot Depok tetap memberikan dukungan anggaran melalui APDB Depok meskipun siswa KETM melanjutkan pendidikan SMP di swasta.
"Kalau siswa miskin, biarpun sekolahnya di swasta tetap mendapat dana BOS dari APBD Kota Depok sebesar Rp3 juta per siswa per tahun," katanya.
Seperti diketahui pada PPDB SMPN 2019, Pemkot Depok menetapkan kuota 20 persen untuk jalur KETM.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berliana mengkritisi 14 kriteria kemiskinan yang masih dipakai Pemkot Depok sebagai para meter dalam menentukan warga miskin. Menurutnya 14 parameter itu perlu direvisi karena tidak cocok lagi diterapkan terhadap masyarakat urban seperti Kota Depok.
"Contoh parameter yang terdapat di 14 kriteria miskin itu di antaranya rumah tidak punya WC, rumah dari gedek, rumah berlantai tanah dan seterusnya. Di Depok sudah nggak cocok kriteria ini dipakai, dimana kita mau cari kontrakan atau kos-kosan berlantai tanah di Depok?," tanya Sahat.
Baca Juga: Banyak Terima Aduan soal Zonasi PPDB, KPAI Minta Segera Dibuat Perpres
Komisi D sudah tiga tahun mendorong kepada Pemkot Depok agar mengubah 14 kriteria miskin tersebut karena tidak cocok diterapkan di kota urban seperti Depok. Menurutnya, kriteria itu perlu dirampingkan dalam sembilan kriteria yang paling cocok untuk mendeskripsikan warga miskin di perkotaan.
"Kalau kita tinggal di Papua mungkin 14 kriteria itu masih relevan diterapkan. Tapi kalau di Depok udah nggak, makanya Pemkot Depok harus merevisi kalau perlu rampingkan 14 kriteria jadi sembilan saja," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru
-
Macet Puncak Bakal Jadi Sejarah? Bupati Bogor Paparkan Rencana Kereta Gantung Modern
-
Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat
-
Anggrek Jakob Oetama Hadir di Kebun Raya Bogor