SuaraJabar.id - Tingginya animo masyarakat yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) negeri tidak dapat sepenuhnya terakomodasi Pemkot Depok, Jawa Barat.
Persoalan minimnya daya tampung SMP Negeri yang tidak sebanding dengan jumlah siswa masih menjadi kendala hingga saat ini.
"Hanya ada 26 SMP Negeri Se-Kota Depok dengan daya tampung maksimal 6.976 siswa. Sementara jumlah siswa lulusan SD di Kota Depok tahun 2019 mencapai 32.000 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Thamrin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/7/2019).
"Nggak nampung kalau semua lulusan SD ini harus masuk sekolah Negeri," kata Thamrin.
Baca Juga: Banyak Terima Aduan soal Zonasi PPDB, KPAI Minta Segera Dibuat Perpres
Untuk itu, Thamrin mengimbau kepada orang tua siswa untuk tidak memaksakan anaknya masuk SMP Negeri, khususnya siswa keterangan ekonomi tidak mampu (KETM). Sebab, Pemkot Depok tetap memberikan dukungan anggaran melalui APDB Depok meskipun siswa KETM melanjutkan pendidikan SMP di swasta.
"Kalau siswa miskin, biarpun sekolahnya di swasta tetap mendapat dana BOS dari APBD Kota Depok sebesar Rp3 juta per siswa per tahun," katanya.
Seperti diketahui pada PPDB SMPN 2019, Pemkot Depok menetapkan kuota 20 persen untuk jalur KETM.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berliana mengkritisi 14 kriteria kemiskinan yang masih dipakai Pemkot Depok sebagai para meter dalam menentukan warga miskin. Menurutnya 14 parameter itu perlu direvisi karena tidak cocok lagi diterapkan terhadap masyarakat urban seperti Kota Depok.
"Contoh parameter yang terdapat di 14 kriteria miskin itu di antaranya rumah tidak punya WC, rumah dari gedek, rumah berlantai tanah dan seterusnya. Di Depok sudah nggak cocok kriteria ini dipakai, dimana kita mau cari kontrakan atau kos-kosan berlantai tanah di Depok?," tanya Sahat.
Baca Juga: Evaluasi Posko Aduan PPDB, KPAI: Pesebaran Sekolah Negeri Tidak Merata
Komisi D sudah tiga tahun mendorong kepada Pemkot Depok agar mengubah 14 kriteria miskin tersebut karena tidak cocok diterapkan di kota urban seperti Depok. Menurutnya, kriteria itu perlu dirampingkan dalam sembilan kriteria yang paling cocok untuk mendeskripsikan warga miskin di perkotaan.
"Kalau kita tinggal di Papua mungkin 14 kriteria itu masih relevan diterapkan. Tapi kalau di Depok udah nggak, makanya Pemkot Depok harus merevisi kalau perlu rampingkan 14 kriteria jadi sembilan saja," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu