SuaraJabar.id - Kisah mengharukan datang dari keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKSP) yang meninggal di Bekasi Jawa Barat, Sonny Sumarsono (74). Keluarga mendiang anggota KPPS TPS 157 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati itu memilih menyalurkan dana santunan yang didapat kepada para janda dan yatim piatu.
"Dana santunan ini akan saya berikan kepada para janda-janda dan yatim piatu serta petugas makam," ungkap istri Sonny Sumarsono, Titie Wardyantie usai menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU Kota Bekasi pada Jumat (12/7/2019).
Titie mengaku tak hanya mendapat dana santunan Rp 36 juta dari KPU RI, tetapi juga telah mendapat dana santunan dari Pemkot Bekasi sebesar Rp 20 juta.
"Semua dana santunan akan saya salurkan kepada yang lebih membutuhkan. Dari Pemkot Bekasi saya tidak ambil, dari Pemprov Jabar belum diberikan," ujar Titie.
Baca Juga: 10 Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Kota Bekasi Dapat Santunan KPU
Menurut Titie, selama ini sang suami bekerja tanpa pamrih. Selama masa hidup, kata Titie, sang suami telah bertugas sebagai KPPS pada tahun 2010.
"Dari 2010 menjadi petugas KPPS, selama Pemilu suami menjadi KPPS sejak 2010 itu. Dia orangnya memang bekerja sosial, niat bekerja sosial tanpa pamrih enggak mengharapkan apa-apa. Dan donasi ini inisiasi saya saja, tidak ada amanah dari bapak," papar Titie.
Selain itu, Titie juga mengharapkan kepada para penyelenggara pemilu agar dapat melakukan evaluasi proses penyelenggaraan, sehingga nantinya tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
"Kalau suami saya kerja selama empat hari kurang lebih. Harus dievaluasi juga yah, waktunya terlalu lama. Namun saya tidak menyalahkan penyelenggara memang suami saya juga sudah umur," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan secara simbolis santunan kepada 10 keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi, Jawa Barat yang telah meninggal dunia pada penyelenggaran Pemilu serentak 2019.
Baca Juga: Peneliti UGM Usul ke KPU: Libatkan Mahasiswa Jadi Petugas KPPS saat Pemilu
Santunan sebesar Rp 36 juta secara simbolis itu diberikan langsung oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Herman Khoiron dan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.
Berita Terkait
-
KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat Sambut Pemilukada Serentak 2024
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Bongkar Politik Identitas di Pilkada 2024, KPU Jabar: Ada Timses Cabup Lantang Teriak 'Pilih Putra Daerah'
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya