Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:07 WIB
Keluarga mendiang Sonny Sumarsono, anggota KPPS di Kota Bekasi yang meninggal dalam proses Pemilu 2019, memilih menyerahkan dana santunan dari KPU kepada orang yang membutuhkan. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Kisah mengharukan datang dari keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKSP) yang meninggal di Bekasi Jawa Barat, Sonny Sumarsono (74). Keluarga mendiang anggota KPPS TPS 157 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati itu memilih menyalurkan dana santunan yang didapat kepada para janda dan yatim piatu.

"Dana santunan ini akan saya berikan kepada para janda-janda dan yatim piatu serta petugas makam," ungkap istri Sonny Sumarsono, Titie Wardyantie usai menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU Kota Bekasi pada Jumat (12/7/2019).

Titie mengaku tak hanya mendapat dana santunan Rp 36 juta dari KPU RI, tetapi juga telah mendapat dana santunan dari Pemkot Bekasi sebesar Rp 20 juta.

"Semua dana santunan akan saya salurkan kepada yang lebih membutuhkan. Dari Pemkot Bekasi saya tidak ambil, dari Pemprov Jabar belum diberikan," ujar Titie.

Baca Juga: 10 Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Kota Bekasi Dapat Santunan KPU

Menurut Titie, selama ini sang suami bekerja tanpa pamrih. Selama masa hidup, kata Titie, sang suami telah bertugas sebagai KPPS pada tahun 2010.

"Dari 2010 menjadi petugas KPPS, selama Pemilu suami menjadi KPPS sejak 2010 itu. Dia orangnya memang bekerja sosial, niat bekerja sosial tanpa pamrih enggak mengharapkan apa-apa. Dan donasi ini inisiasi saya saja, tidak ada amanah dari bapak," papar Titie.

Selain itu, Titie juga mengharapkan kepada para penyelenggara pemilu agar dapat melakukan evaluasi proses penyelenggaraan, sehingga nantinya tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

"Kalau suami saya kerja selama empat hari kurang lebih. Harus dievaluasi juga yah, waktunya terlalu lama. Namun saya tidak menyalahkan penyelenggara memang suami saya juga sudah umur," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan secara simbolis santunan kepada 10 keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi, Jawa Barat yang telah meninggal dunia pada penyelenggaran Pemilu serentak 2019.

Baca Juga: Peneliti UGM Usul ke KPU: Libatkan Mahasiswa Jadi Petugas KPPS saat Pemilu

Santunan sebesar Rp 36 juta secara simbolis itu diberikan langsung oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Herman Khoiron dan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.

Load More