SuaraJabar.id - Sejoli yang masih remaja yakni TR (17) dan AZ (17) terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara usai kedapatan menjabret handphone (HP) di daerah Kampung Bojong Lio, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy mengatakan, sejoli ABG ini ditangkap ketika ketahuan warga menjambret korbannya.
"Kejadiannya Sabtu (13/7/2019) pukul 15.30 WIB. Kemudian korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar," kata Deddy dalam pesan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2019).
Saat kejadian, teriakan korban didengar tukang ojek pangkalan yang langsung mengejar kedua pelaku yang kabur mengunakan sepeda motor. Hingga kemudian sejoli penyamun itu berhasil ditangkap.
Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Sukmajaya membawa dua pelaku ini ke Polsek Sukmajaya.
"Dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun," kata dia.
Informasi didapat dari dua pelaku ini mereka menjambret HP di tiga tempat dan korban penjambretan masih anak sekolah, juga sopir angkot.
"Dalam pemeriksaan, sejoli itu mengaku langsung menjual HP hasil kejahatannya.
Dijual ke tukang barang bekas seharga Rp 1 juta. Uangnya dipakai untuk nonton, juga untuk jajan berdua," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
Berita Terkait
-
Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
-
WN Perancis Jadi Korban Penjambretan di Kota Medan Saat Tumpangi Betor
-
Selain Depok, 3 Tempat Ini Pernah Terapkan Sistem Parkir Terpisah
-
Sindiran Menohok Abu Janda Soal Parkir Terpisah di Depok
-
Nyungsep ke Ciliwung saat Jogging, Kakek Simon Giginya Rontok
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS