SuaraJabar.id - Sejoli yang masih remaja yakni TR (17) dan AZ (17) terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara usai kedapatan menjabret handphone (HP) di daerah Kampung Bojong Lio, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy mengatakan, sejoli ABG ini ditangkap ketika ketahuan warga menjambret korbannya.
"Kejadiannya Sabtu (13/7/2019) pukul 15.30 WIB. Kemudian korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar," kata Deddy dalam pesan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2019).
Saat kejadian, teriakan korban didengar tukang ojek pangkalan yang langsung mengejar kedua pelaku yang kabur mengunakan sepeda motor. Hingga kemudian sejoli penyamun itu berhasil ditangkap.
Baca Juga: Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Sukmajaya membawa dua pelaku ini ke Polsek Sukmajaya.
"Dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun," kata dia.
Informasi didapat dari dua pelaku ini mereka menjambret HP di tiga tempat dan korban penjambretan masih anak sekolah, juga sopir angkot.
"Dalam pemeriksaan, sejoli itu mengaku langsung menjual HP hasil kejahatannya.
Dijual ke tukang barang bekas seharga Rp 1 juta. Uangnya dipakai untuk nonton, juga untuk jajan berdua," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Naik Bentor Sekeluarga, Turis Asal Perancis Dijambret Dekat Rumah Gubernur
Berita Terkait
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang