SuaraJabar.id - Sejoli yang masih remaja yakni TR (17) dan AZ (17) terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara usai kedapatan menjabret handphone (HP) di daerah Kampung Bojong Lio, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy mengatakan, sejoli ABG ini ditangkap ketika ketahuan warga menjambret korbannya.
"Kejadiannya Sabtu (13/7/2019) pukul 15.30 WIB. Kemudian korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar," kata Deddy dalam pesan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2019).
Saat kejadian, teriakan korban didengar tukang ojek pangkalan yang langsung mengejar kedua pelaku yang kabur mengunakan sepeda motor. Hingga kemudian sejoli penyamun itu berhasil ditangkap.
Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Sukmajaya membawa dua pelaku ini ke Polsek Sukmajaya.
"Dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun," kata dia.
Informasi didapat dari dua pelaku ini mereka menjambret HP di tiga tempat dan korban penjambretan masih anak sekolah, juga sopir angkot.
"Dalam pemeriksaan, sejoli itu mengaku langsung menjual HP hasil kejahatannya.
Dijual ke tukang barang bekas seharga Rp 1 juta. Uangnya dipakai untuk nonton, juga untuk jajan berdua," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
Berita Terkait
-
Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
-
WN Perancis Jadi Korban Penjambretan di Kota Medan Saat Tumpangi Betor
-
Selain Depok, 3 Tempat Ini Pernah Terapkan Sistem Parkir Terpisah
-
Sindiran Menohok Abu Janda Soal Parkir Terpisah di Depok
-
Nyungsep ke Ciliwung saat Jogging, Kakek Simon Giginya Rontok
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Main Berenang di Sungai Cileungsi, Bocah 11 Tahun di Gunung Putri Meninggal Tenggelam
-
Waspada Modus Catut Nama Pejabat Kejati Jabar, Pelaku Nekat Minta Uang ke Pimpinan Instansi
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Champions League Two