SuaraJabar.id - Sejoli yang masih remaja yakni TR (17) dan AZ (17) terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara usai kedapatan menjabret handphone (HP) di daerah Kampung Bojong Lio, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy mengatakan, sejoli ABG ini ditangkap ketika ketahuan warga menjambret korbannya.
"Kejadiannya Sabtu (13/7/2019) pukul 15.30 WIB. Kemudian korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar," kata Deddy dalam pesan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2019).
Saat kejadian, teriakan korban didengar tukang ojek pangkalan yang langsung mengejar kedua pelaku yang kabur mengunakan sepeda motor. Hingga kemudian sejoli penyamun itu berhasil ditangkap.
Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Sukmajaya membawa dua pelaku ini ke Polsek Sukmajaya.
"Dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun," kata dia.
Informasi didapat dari dua pelaku ini mereka menjambret HP di tiga tempat dan korban penjambretan masih anak sekolah, juga sopir angkot.
"Dalam pemeriksaan, sejoli itu mengaku langsung menjual HP hasil kejahatannya.
Dijual ke tukang barang bekas seharga Rp 1 juta. Uangnya dipakai untuk nonton, juga untuk jajan berdua," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
Berita Terkait
-
Sabet Polisi dengan Pisau Saat Akan Ditangkap, Penjambret Ditembak Mati
-
WN Perancis Jadi Korban Penjambretan di Kota Medan Saat Tumpangi Betor
-
Selain Depok, 3 Tempat Ini Pernah Terapkan Sistem Parkir Terpisah
-
Sindiran Menohok Abu Janda Soal Parkir Terpisah di Depok
-
Nyungsep ke Ciliwung saat Jogging, Kakek Simon Giginya Rontok
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Dukung Pembangunan Infrastruktur, WSBP Wujudkan Proyek Jalan Tol di Jawa Barat
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan