SuaraJabar.id - Rencana Pemkot Depok Jawa Barat yang akan memutar lagu di lampu lalu lintas di beberapa titik, dinilai tidak tepat sasaran dengan permasalahan utama yang dihadapi kota tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung menilai lampu lalu lintas selama ini sudah didesain secara standar internasional dan berlaku sebagai marka jalan serta aturan yang harus dipatuhi.
"Tujuannya apa dulu (dipasang lagu) di traffic light. Menurut saya itu kreatif. Sebenarnya, jalan itu di semua negara tidak perlu diedukasi, traffic light itu sudah mengatur artinya standard dunia," kata Lisman kepada wartawan pada Rabu (17/7/2019).
Lisman menegaskan keberadaan lampu lalu lintas sudah jelas fungsinya sebagai alat mengatur dan memberi beban kepada siapapun agar tidak melanggar lalu lintas.
"Semua sudah dipatenkan, kalaupun bakalan ada suara kan untuk orang buta," ucap dia.
Pemutaran lagu di lampu lalu lintas, sambung dia, harus dikaji lebih dalam, termasuk mengkaji dampak lain. Misalnya saja, bisa membuat orang terlena mendengar lagu tersebut yang justru bisa tertabrak pengendara lain.
"Yang repot, andaikan orang berhenti karena menikmati fasilitas tersebut. Jadi jangan bikin yang aneh," katanya.
Masih menurut dia, jika memang ada terobosan penambahan suara, maka seharusnya yang terkait dengan fungsi lampu lalu lintas.
"Kalau ada bunyian enggak masalah tapi difungsikan dengan baik. Contoh untuk yang (penyandang) buta gimana? kalau kebijakan nyanyian tersebut diikuti tanpa distabilkan dengan fasilitas," ucapnya.
Baca Juga: Rencana Pemkot Depok Putar Lagu di Lampu Lalu Lintas, Hujan Kritikan
Menurutnya wacana tersebut dinilai kurang tepat, karena fokus pada pelayanan publik harus disinkronkan dengan aturan.
"Jadi kita tidak menolak kreasi, tapi berisiko tinggi. Coba saya ingin dengar lebih lama ternyata lampu sudah hijau. Ada baiknya diganti dengan warning atau dengan bunyi yang sederhana," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra