Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Juli 2019 | 12:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengendarai sepeda motor listrik - (Instagram/@humas_jabar)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi dingin kebijakan adanya lagu di lampu rambu lalu lintas atau lampu merah di Depok. Ridwan Kamil menyatakan itu bagian dari isu lokal.

Ridwan Kamil menyatakan jika kebijakan pemerintah Kota Depok tentang lagu yang dipasang di lampu merah untuk mengatasi kemacetan diterima warga maka mereka mempersilakan warga untuk bergembira menerima kebijakan itu.

"Saya kira itu isu lokal. Kalau diterima warga Depok, ya silakan bergembira," kata dia, ketika dimintai pendapatannya tentang hal itu, di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/7/2019).

"Tapi jika ada yang tidak berkenan silakan sampaikan ke wali kotanya. Jadi saya agak membatasi komenter di sisi kebijakan lokal," lanjut dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok akan memasang lagi di lampu merah untuk mengibur warga yang terkena kemacetan. Lagu berjudul Hati-hati tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok, M Idirs Abdu Somad.

Baca Juga: Sempat Aksi, 20 Siswa Miskin di Depok Melanjutkan ke Sekolah Negeri

Depok merupakan salah satu kota penyangga DKI Jakarta yang kepadatan penduduknya sudah tinggi, dengan konsekuensi kemacetan arus lalu-lintas di sana juga sudah tinggi pula. Banyak warga Depok dan sekitarnya yang bekerja atau mencari nafkah di Jakarta, pun banyak kampus perguruan tinggi negeri dan swasta dibangun di sana. (Antara)

Load More