SuaraJabar.id - Lahan kumuh seluas 111,17 di Kota Bekasi, Jawa Barat akan ditata pemerintah daerah setempat. Penataan tersebut dilakukan setelah tiga bulan tertunda dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfie mengatakan telah dianggarkan Rp 14 miliar untuk penataan kawasan kumuh di Kota Bekasi.
"Tahun ini kita akan menata lahan kumuh lagi. Biayanya diambil dari DID (dana insentif daerah) yang berasal dari APBN senilai Rp 14 miliar," katanya seperti dilansir Antara pada Kamis (18/7/2019).
Luthfie menambahkan, lahan kumuh yang akan ditata berada di 14 kelurahan. Sehingga alokasi anggaran yang dikeluarkan di masing-masing kelurahan mencapai Rp 1 miliar.
"Program ini dinamakan Karya Bhakti 2019," katanya.
Lebih rinci disebutkan 14 kelurahan kumuh yang akan ditata itu meliputi Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, dan Pekayon Jaya.
Kemudian Jakasampurna, Kranji, Jatibening, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Pondokmelati, Jatimelati, dan Kelurahan Jatirahayu.
Menurut Jumhana, keberadaan program tersebut mampu mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Bekasi. Jika sebelumnya kawasan kumuh di Kota Bekasi mencapai 329 hektare, dia berhitung dengan selesainya program yang dijalankan Tahun 2019, maka kawasan kumuh berkurang menjadi 211,83 hektare lagi.
"Penataan daerah kumuh memang tidak bisa dilakukan serentak namun bertahap karena menyesuaikan anggaran," ucapnya.
Baca Juga: Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR
Pada prinsipnya, penataan kawasan kumuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Aturan itu menyebut pemerintah akan menata kawasan pemukiman, hingga pemeliharaan dan perbaikan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui program Karya Bhakti 2019 sebenarnya terlambat tiga bulan dari jadwal yang sudah ditentukan dikarenakan masalah administrasi.
"Seharusnya program penataan ini sudah berjalan sebelum Pilpres 2019," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan