SuaraJabar.id - Lahan kumuh seluas 111,17 di Kota Bekasi, Jawa Barat akan ditata pemerintah daerah setempat. Penataan tersebut dilakukan setelah tiga bulan tertunda dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfie mengatakan telah dianggarkan Rp 14 miliar untuk penataan kawasan kumuh di Kota Bekasi.
"Tahun ini kita akan menata lahan kumuh lagi. Biayanya diambil dari DID (dana insentif daerah) yang berasal dari APBN senilai Rp 14 miliar," katanya seperti dilansir Antara pada Kamis (18/7/2019).
Luthfie menambahkan, lahan kumuh yang akan ditata berada di 14 kelurahan. Sehingga alokasi anggaran yang dikeluarkan di masing-masing kelurahan mencapai Rp 1 miliar.
"Program ini dinamakan Karya Bhakti 2019," katanya.
Lebih rinci disebutkan 14 kelurahan kumuh yang akan ditata itu meliputi Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, dan Pekayon Jaya.
Kemudian Jakasampurna, Kranji, Jatibening, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Pondokmelati, Jatimelati, dan Kelurahan Jatirahayu.
Menurut Jumhana, keberadaan program tersebut mampu mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Bekasi. Jika sebelumnya kawasan kumuh di Kota Bekasi mencapai 329 hektare, dia berhitung dengan selesainya program yang dijalankan Tahun 2019, maka kawasan kumuh berkurang menjadi 211,83 hektare lagi.
"Penataan daerah kumuh memang tidak bisa dilakukan serentak namun bertahap karena menyesuaikan anggaran," ucapnya.
Baca Juga: Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR
Pada prinsipnya, penataan kawasan kumuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Aturan itu menyebut pemerintah akan menata kawasan pemukiman, hingga pemeliharaan dan perbaikan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui program Karya Bhakti 2019 sebenarnya terlambat tiga bulan dari jadwal yang sudah ditentukan dikarenakan masalah administrasi.
"Seharusnya program penataan ini sudah berjalan sebelum Pilpres 2019," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta