SuaraJabar.id - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie menyebut persoalan penampungan pencari suaka di Jakarta merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Menurut Ronny, persoalan itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dan pencari suaka.
"Bahwa imigrasi pada posisi melakukan pengawasan, sedangkan penampungan mereka (pencari suaka) sudah ada tugas dari negara kepada pemerintah daerah dimana mereka berada," kata Ronny kepada wartawan di Kota Bogor pada Kamis (18/7/2019).
Ronny menambahkan, nantinya Direktorat Jenderal Imigrasi akan membantu pemerintah setempat dengan pengawasan melalui Rumah Detensi Imigrasi.
"Kalau rumah detensi imigrasi itu tidak menampung pencari suaka dan pengungsi, yang ditangani di sana itu pelaku kejahatan dan pelanggaran keimigrasian. Sedangkan untuk pencari suaka dan pengungsi itu dilindungi, selama ini kita sudah bekerjasama dengan IOM menampung mereka," papar Ronny.
Sementara itu, terkait munculnya penolakan terhadap pencari suaka dari warga menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah, imigrasi hingga aparat penegak hukum lainnya.
"Kalau mereka (pencari suaka) ada ditempat yang menggangu warga perlu kerjasama. Imigrasi melakukan pengawasan, Polri dan aparat penegak hukum ikut membantu menanganinya serta pemerintah. Jadi bukan hanya imigrasi," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Pencari Suaka di Jakarta Dikirim ke Pulau Reklamasi, DPRD: Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana