SuaraJabar.id - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie menyebut persoalan penampungan pencari suaka di Jakarta merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Menurut Ronny, persoalan itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dan pencari suaka.
"Bahwa imigrasi pada posisi melakukan pengawasan, sedangkan penampungan mereka (pencari suaka) sudah ada tugas dari negara kepada pemerintah daerah dimana mereka berada," kata Ronny kepada wartawan di Kota Bogor pada Kamis (18/7/2019).
Ronny menambahkan, nantinya Direktorat Jenderal Imigrasi akan membantu pemerintah setempat dengan pengawasan melalui Rumah Detensi Imigrasi.
"Kalau rumah detensi imigrasi itu tidak menampung pencari suaka dan pengungsi, yang ditangani di sana itu pelaku kejahatan dan pelanggaran keimigrasian. Sedangkan untuk pencari suaka dan pengungsi itu dilindungi, selama ini kita sudah bekerjasama dengan IOM menampung mereka," papar Ronny.
Sementara itu, terkait munculnya penolakan terhadap pencari suaka dari warga menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah, imigrasi hingga aparat penegak hukum lainnya.
"Kalau mereka (pencari suaka) ada ditempat yang menggangu warga perlu kerjasama. Imigrasi melakukan pengawasan, Polri dan aparat penegak hukum ikut membantu menanganinya serta pemerintah. Jadi bukan hanya imigrasi," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Pencari Suaka di Jakarta Dikirim ke Pulau Reklamasi, DPRD: Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra