SuaraJabar.id - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie menyebut persoalan penampungan pencari suaka di Jakarta merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Menurut Ronny, persoalan itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dan pencari suaka.
"Bahwa imigrasi pada posisi melakukan pengawasan, sedangkan penampungan mereka (pencari suaka) sudah ada tugas dari negara kepada pemerintah daerah dimana mereka berada," kata Ronny kepada wartawan di Kota Bogor pada Kamis (18/7/2019).
Ronny menambahkan, nantinya Direktorat Jenderal Imigrasi akan membantu pemerintah setempat dengan pengawasan melalui Rumah Detensi Imigrasi.
"Kalau rumah detensi imigrasi itu tidak menampung pencari suaka dan pengungsi, yang ditangani di sana itu pelaku kejahatan dan pelanggaran keimigrasian. Sedangkan untuk pencari suaka dan pengungsi itu dilindungi, selama ini kita sudah bekerjasama dengan IOM menampung mereka," papar Ronny.
Sementara itu, terkait munculnya penolakan terhadap pencari suaka dari warga menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah, imigrasi hingga aparat penegak hukum lainnya.
"Kalau mereka (pencari suaka) ada ditempat yang menggangu warga perlu kerjasama. Imigrasi melakukan pengawasan, Polri dan aparat penegak hukum ikut membantu menanganinya serta pemerintah. Jadi bukan hanya imigrasi," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Pencari Suaka di Jakarta Dikirim ke Pulau Reklamasi, DPRD: Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional