SuaraJabar.id - Beberapa spanduk berisi keluhan warga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di sepanjang jalan samping Tol Cijago - Cinere tepatnya di RW 06, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Spanduk itu bertuliskan "Pak Jokowi Ada 16 Bidang Tanah Warga Belum Dibayar Tol Cijago, Agar Berkah Tolong Diselesaikan, Seksi 2B Kukusan Berjuang". Spanduk itu pun menjadi perhatian para pengendara yang melintasi jalan tersebut.
"Spanduk yang dipasang warga lahannya yang belum dibayar, itu bentuk aspirasi kami sebagai warga negara Indonesia. Kami hanya minta pak Jokowi mau bantu kami sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini," ujar Samsudin, salah seorang warga ketika dikonfirmasi Suara.com, Selasa (23 /7/2019).
Samsudin menjelaskan, proses pembebasan tanah dimulai tahun 2006 itu tahap sosialisasi. Kemudian tahun 2010 inventarisasi lahan dan bangunan. Sedangkan pemberian harga tanah pada tahun 2012.
Baca Juga: Operasional Tol Cijago Seksi 2 Depok Diperpanjang Hingga Senin Mendatang
"Dari situ saja sudah lama, janji tiga bulan sejak sosialisasi akan segera dilakukan pemberian harga. Dan pemberian harga itu berdasar zona dan warga tidak sepakat. Warga keberatan karena pembayaran melalui zona sangat tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat dan keputusan yang diambil pun tidak melalui musyawarah dengan warga," Samsudin menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan, atas ketidaksepakatan itu, warga kemudian mengadu kepada Ombudsman. Dari aduan itu, Ombudsman mengeluarkan imbauan agar pihak tol membayar keseluruhan tanah dengan harga Rp 4.850.000 per meter.
"Jadi Ombudsman meminta harga per meter disamakan yaitu Rp 4.850.000. Jadi tidak pakai zona. Malah kesepakatan itu tidak ditaati oleh pihak tol," katanya.
"Kami tidak mau menerima karena pihak proyek hanya membayarkan sesuai dengan harga tahun 2015. Jadi harga tahun 2015 itu ada yang Rp 6 juta, Rp 8 juta dan ada yang Rp 9 juta per meter. Dan itu keputusan diambil atas musyawarah dengan warga pada tahun 2017 lalu. Kan aneh masa keputusan diambil tahun 2015 kan mundur," imbuh Samsudin.
Sampai saat ini ada 16 warga yang tanahnya diambil dan belum mau menerima pembayaran konsinasi melalui pengadilan. Alasan warga pembayaran tersebut tidak sesuai standar.
Baca Juga: Operasional Tol Cijago Seksi 2 Depok Diperpanjang Hingga Senin Pekan Depan
"Mereka membayar lewat pengadilan konsinasi dengan harga tahun 2015. Kita tidak mau dan uang belum kita ambil," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura