SuaraJabar.id - Beberapa spanduk berisi keluhan warga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di sepanjang jalan samping Tol Cijago - Cinere tepatnya di RW 06, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Spanduk itu bertuliskan "Pak Jokowi Ada 16 Bidang Tanah Warga Belum Dibayar Tol Cijago, Agar Berkah Tolong Diselesaikan, Seksi 2B Kukusan Berjuang". Spanduk itu pun menjadi perhatian para pengendara yang melintasi jalan tersebut.
"Spanduk yang dipasang warga lahannya yang belum dibayar, itu bentuk aspirasi kami sebagai warga negara Indonesia. Kami hanya minta pak Jokowi mau bantu kami sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini," ujar Samsudin, salah seorang warga ketika dikonfirmasi Suara.com, Selasa (23 /7/2019).
Samsudin menjelaskan, proses pembebasan tanah dimulai tahun 2006 itu tahap sosialisasi. Kemudian tahun 2010 inventarisasi lahan dan bangunan. Sedangkan pemberian harga tanah pada tahun 2012.
"Dari situ saja sudah lama, janji tiga bulan sejak sosialisasi akan segera dilakukan pemberian harga. Dan pemberian harga itu berdasar zona dan warga tidak sepakat. Warga keberatan karena pembayaran melalui zona sangat tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat dan keputusan yang diambil pun tidak melalui musyawarah dengan warga," Samsudin menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan, atas ketidaksepakatan itu, warga kemudian mengadu kepada Ombudsman. Dari aduan itu, Ombudsman mengeluarkan imbauan agar pihak tol membayar keseluruhan tanah dengan harga Rp 4.850.000 per meter.
"Jadi Ombudsman meminta harga per meter disamakan yaitu Rp 4.850.000. Jadi tidak pakai zona. Malah kesepakatan itu tidak ditaati oleh pihak tol," katanya.
"Kami tidak mau menerima karena pihak proyek hanya membayarkan sesuai dengan harga tahun 2015. Jadi harga tahun 2015 itu ada yang Rp 6 juta, Rp 8 juta dan ada yang Rp 9 juta per meter. Dan itu keputusan diambil atas musyawarah dengan warga pada tahun 2017 lalu. Kan aneh masa keputusan diambil tahun 2015 kan mundur," imbuh Samsudin.
Sampai saat ini ada 16 warga yang tanahnya diambil dan belum mau menerima pembayaran konsinasi melalui pengadilan. Alasan warga pembayaran tersebut tidak sesuai standar.
Baca Juga: Operasional Tol Cijago Seksi 2 Depok Diperpanjang Hingga Senin Mendatang
"Mereka membayar lewat pengadilan konsinasi dengan harga tahun 2015. Kita tidak mau dan uang belum kita ambil," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Indonesia Rawan Bencana, Jokowi: Kebijakan Nasional - Daerah Harus Sensitif
-
Seknas Jokowi: Bila Prabowo Hendak Beroposisi, Katakan dari Sekarang
-
Sederhana, Jokowi Ungkap Rahasia Jaga Stamina
-
DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi
-
Menghadap Jokowi Bahas Menteri? Hary Tanoe: Tak Rame-rame, Ribut Nanti
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy