SuaraJabar.id - Beberapa spanduk berisi keluhan warga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di sepanjang jalan samping Tol Cijago - Cinere tepatnya di RW 06, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Spanduk itu bertuliskan "Pak Jokowi Ada 16 Bidang Tanah Warga Belum Dibayar Tol Cijago, Agar Berkah Tolong Diselesaikan, Seksi 2B Kukusan Berjuang". Spanduk itu pun menjadi perhatian para pengendara yang melintasi jalan tersebut.
"Spanduk yang dipasang warga lahannya yang belum dibayar, itu bentuk aspirasi kami sebagai warga negara Indonesia. Kami hanya minta pak Jokowi mau bantu kami sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini," ujar Samsudin, salah seorang warga ketika dikonfirmasi Suara.com, Selasa (23 /7/2019).
Samsudin menjelaskan, proses pembebasan tanah dimulai tahun 2006 itu tahap sosialisasi. Kemudian tahun 2010 inventarisasi lahan dan bangunan. Sedangkan pemberian harga tanah pada tahun 2012.
"Dari situ saja sudah lama, janji tiga bulan sejak sosialisasi akan segera dilakukan pemberian harga. Dan pemberian harga itu berdasar zona dan warga tidak sepakat. Warga keberatan karena pembayaran melalui zona sangat tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat dan keputusan yang diambil pun tidak melalui musyawarah dengan warga," Samsudin menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan, atas ketidaksepakatan itu, warga kemudian mengadu kepada Ombudsman. Dari aduan itu, Ombudsman mengeluarkan imbauan agar pihak tol membayar keseluruhan tanah dengan harga Rp 4.850.000 per meter.
"Jadi Ombudsman meminta harga per meter disamakan yaitu Rp 4.850.000. Jadi tidak pakai zona. Malah kesepakatan itu tidak ditaati oleh pihak tol," katanya.
"Kami tidak mau menerima karena pihak proyek hanya membayarkan sesuai dengan harga tahun 2015. Jadi harga tahun 2015 itu ada yang Rp 6 juta, Rp 8 juta dan ada yang Rp 9 juta per meter. Dan itu keputusan diambil atas musyawarah dengan warga pada tahun 2017 lalu. Kan aneh masa keputusan diambil tahun 2015 kan mundur," imbuh Samsudin.
Sampai saat ini ada 16 warga yang tanahnya diambil dan belum mau menerima pembayaran konsinasi melalui pengadilan. Alasan warga pembayaran tersebut tidak sesuai standar.
Baca Juga: Operasional Tol Cijago Seksi 2 Depok Diperpanjang Hingga Senin Mendatang
"Mereka membayar lewat pengadilan konsinasi dengan harga tahun 2015. Kita tidak mau dan uang belum kita ambil," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Indonesia Rawan Bencana, Jokowi: Kebijakan Nasional - Daerah Harus Sensitif
-
Seknas Jokowi: Bila Prabowo Hendak Beroposisi, Katakan dari Sekarang
-
Sederhana, Jokowi Ungkap Rahasia Jaga Stamina
-
DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi
-
Menghadap Jokowi Bahas Menteri? Hary Tanoe: Tak Rame-rame, Ribut Nanti
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny