SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin mengancam para pengusaha di Bogor. Ade Yasin akan menutup perusahaan-perusahaan pencemar Sungai Cileungsi.
Ade Yasin menutup perusahaan yang tidak juga jera atas ganjaran tindakannya mengotori Sungai Cileungsi dengan limbah.
"Karena tidak ada efek jera ketika ada perusahaan yang membuang limbah, padahal dia sudah diproses, diperingati sebagainya, lebih baik kalau tidak kapok, tutup saja," ujarnya kepada Antara di Cibinong, Bogor, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah berulang kali mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berada di tepian Sungai Cileungsi itu agar tidak langsung membuang limbahnya ke sungai.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan bahwa beberapa perusahaan sudah dikenakan hukuman.
"Sudah diperingati berkali-kali, bahkan ada beberapa perusahaan yang dilaporkan dan kemudian diadili," kata Ade Yasin.
Kini, ia mengaku sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk lebih tegas menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut. Menurutnya, petugas Satpol PP akan melakukan pendataan kembali perusahaan mana saja yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi.
Perkara pencemaran Sungai Cileungsi ini sempat digarap juga oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diris Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pada Desember 2018 itu ada sebanyak 48 perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi tapi tidak mengantongi izin apapun.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menyayangkan adanya pelanggaran itu tidak diimbangi dengan penindakan maksimal oleh Pemkab Bogor. DLH Kabupaten Bogor terbukti abai mengawasi lingkungan dari 2.500 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tewas Bugil di Sawah, Amelia Sempat Berpamitan Mau Daftar Kuliah di Bogor
LAHP-nya juga menyatakan bahwa DLH Kabupaten Bogor mengalami kekosongan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Padahal menurutnya, dengan luas wilayah sekitar 298.838 hektar dan jumlah penduduk yang sekitar 5,6 juta jiwa, Kabupaten Bogor mutlak memerlukan fungsi PPLH.
"Dari 48 perusahaan yang buang limbah ke Sungai Cileungsi itu sudah ada yang disegel, tapi yang nyegelnya penyidik dari PNS, yakni PPNS. Dia tidak tahu yang mana yang harus disegel. Harusnya PPLH,” beber Teguh. (Antara)
Berita Terkait
-
Akibat Takut Mitos, Sungai di Madiun Tercemar Limbah Popok Sekali Pakai
-
Geger, Hotel Ini Diduga Cemari Sungai dengan Alat Kontrasepsi
-
Bupati Bogor Ngamuk, Sebut Satpol PP Kabupaten Bogor Kalah dengan Pramuka
-
Banyak Sampah, Bupati Bogor Ngamuk saat Sidak Hari Pertama PNS Masuk Kerja
-
Hair River Filter, Ketika Limbah Rambut Jadi Solusi Atasi Pencemaran Sungai
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id