SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin ngamuk dan marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di hari pertama kerja aparat sipil negara (ASN). Ade Yasin ngamuk di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Senin (10/6/2019) akibat menemukan sampah berserakan.
Kekesalan Ade Yasin tampak ketika tiba di Kantor Satpol PP pukul 08.10 WIB dan mendapati halaman berserakan sampah box bekas makanan. Kemudian menemukan bungkus dan puntung rokok tepat di bawah tulisan Kawasan Tanpa Rokok di ruang utama.
Saat Bupati tiba, mayoritas pegawai sedang tidak di ruangan. Sebagian bahkan tengah bersantai di seberang pagar kantor.
Sontak, bupati meminta pegawai berkumpul dan melaksanakan apel.
"Saya sengaja hadir pertama kali di Satpol PP, karena Satpol PP penegak peraturan daerah (perda). Kalau penegak perda-nya saja tidak ditakuti atau tidak ada wibawanya bagaimana dengan yang lain," katanya saat memberi masukan pada apel.
Sampah-sampah yang berserakan di halaman Kantor Satpol PP bekas makan pegawai pada saat bulan Ramadan lalu.
"Sampah berserakan di mana-mana. Kalian ini pakai seragam, gagah. Tapi kebersihannya lihat sendiri. Ini harus dievaluasi," kata Ade Yasin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku kecewa dengan Satpol PP ketika melakukan pemantauan arus mudik di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, pada Minggu (10/6/2019) karena tidak satupun petugas Satpol PP tampak.
"Saya tidak menemukan satu petugas Satpol PP pun di lapangan. Ini kenapa dan pada ke mana? Kalah sama Pramuka," katanya menegaskan.
Baca Juga: Mulai Masuk Kerja, 10 PNS di Pemkot Ambon Bolos, 206 Orang Tak Ikut Upacara
Setelah melaksanakan apel, para petugas Satpol PP dikumpulkan di aula untuk mengantre tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor. (Antara)
Berita Terkait
-
Mulai Masuk Kerja, 10 PNS di Pemkot Ambon Bolos, 206 Orang Tak Ikut Upacara
-
Lewat Daring, KPK Minta PNS Laporkan Gratifikasi Lebaran
-
Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
-
Tolak Jadi PNS, Aqsa Sutan Pilih Tunggu Bonus Ini dari Pemerintah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional