SuaraJabar.id - Menjelang mudik Lebaran 2019, Pemerintah Kota Bekasi tidak mengeluarkan maklumat pelarangan penggunaan mobil dinas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pejabat dibebaskan menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halaman. Namun, terdapat sejumlah catatan yang harus dipertanggung jawabkan.
"Imbauan tidak menggunakan mobil dinas ada, tapi kalau terpaksa silakan, ada syarat juga," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Rabu (29/5/2019).
Ia menekankan bagi para pejabatnya yang mudik menggunakan kendaraan negara wajib bertanggung jawab penuh atas apa yang akan terjadi.
"Minjam tidak serta merta, ada syarat ya harus mengajukan permohonan peminjaman dan bertanggung jawab terhadap kendaraan itu sendiri," ujar Tri.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada ASN.
Surat edaran itu berupa ketentuan syarat pinjam pakai kendaraan untuk kepentingan mudik Lebaran 2019, dimana para ASN dijadwalkan dapat mengambil masa cuti lebaran pada tanggal 3,4 dan 7 Juni.
“Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, maka peminjaman tersebut harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Jika mendapat persetujuan ASN wajib mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pinjam dalam keadaan utuh," bebernya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Pemudik Bermobil, Jangan Lupa Bawa Kartu dan Nomor Penting Ini
Berita Terkait
-
Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Mudik Lebaran, KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
-
Jalan Tol Diskon 15 Persen saat Musim Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran