SuaraJabar.id - Menjelang mudik Lebaran 2019, Pemerintah Kota Bekasi tidak mengeluarkan maklumat pelarangan penggunaan mobil dinas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pejabat dibebaskan menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halaman. Namun, terdapat sejumlah catatan yang harus dipertanggung jawabkan.
"Imbauan tidak menggunakan mobil dinas ada, tapi kalau terpaksa silakan, ada syarat juga," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Rabu (29/5/2019).
Ia menekankan bagi para pejabatnya yang mudik menggunakan kendaraan negara wajib bertanggung jawab penuh atas apa yang akan terjadi.
Baca Juga: Pemudik Bermobil, Jangan Lupa Bawa Kartu dan Nomor Penting Ini
"Minjam tidak serta merta, ada syarat ya harus mengajukan permohonan peminjaman dan bertanggung jawab terhadap kendaraan itu sendiri," ujar Tri.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada ASN.
Surat edaran itu berupa ketentuan syarat pinjam pakai kendaraan untuk kepentingan mudik Lebaran 2019, dimana para ASN dijadwalkan dapat mengambil masa cuti lebaran pada tanggal 3,4 dan 7 Juni.
“Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, maka peminjaman tersebut harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Jika mendapat persetujuan ASN wajib mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pinjam dalam keadaan utuh," bebernya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada Jumat
Berita Terkait
-
Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Mudik Lebaran, KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
-
Jalan Tol Diskon 15 Persen saat Musim Mudik Lebaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?