SuaraJabar.id - Menjelang mudik Lebaran 2019, Pemerintah Kota Bekasi tidak mengeluarkan maklumat pelarangan penggunaan mobil dinas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pejabat dibebaskan menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halaman. Namun, terdapat sejumlah catatan yang harus dipertanggung jawabkan.
"Imbauan tidak menggunakan mobil dinas ada, tapi kalau terpaksa silakan, ada syarat juga," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Rabu (29/5/2019).
Ia menekankan bagi para pejabatnya yang mudik menggunakan kendaraan negara wajib bertanggung jawab penuh atas apa yang akan terjadi.
"Minjam tidak serta merta, ada syarat ya harus mengajukan permohonan peminjaman dan bertanggung jawab terhadap kendaraan itu sendiri," ujar Tri.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada ASN.
Surat edaran itu berupa ketentuan syarat pinjam pakai kendaraan untuk kepentingan mudik Lebaran 2019, dimana para ASN dijadwalkan dapat mengambil masa cuti lebaran pada tanggal 3,4 dan 7 Juni.
“Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, maka peminjaman tersebut harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Jika mendapat persetujuan ASN wajib mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pinjam dalam keadaan utuh," bebernya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Pemudik Bermobil, Jangan Lupa Bawa Kartu dan Nomor Penting Ini
Berita Terkait
-
Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Mudik Lebaran, KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
-
Jalan Tol Diskon 15 Persen saat Musim Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi