SuaraJabar.id - Menjelang mudik Lebaran 2019, Pemerintah Kota Bekasi tidak mengeluarkan maklumat pelarangan penggunaan mobil dinas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pejabat dibebaskan menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halaman. Namun, terdapat sejumlah catatan yang harus dipertanggung jawabkan.
"Imbauan tidak menggunakan mobil dinas ada, tapi kalau terpaksa silakan, ada syarat juga," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Rabu (29/5/2019).
Ia menekankan bagi para pejabatnya yang mudik menggunakan kendaraan negara wajib bertanggung jawab penuh atas apa yang akan terjadi.
Baca Juga: Pemudik Bermobil, Jangan Lupa Bawa Kartu dan Nomor Penting Ini
"Minjam tidak serta merta, ada syarat ya harus mengajukan permohonan peminjaman dan bertanggung jawab terhadap kendaraan itu sendiri," ujar Tri.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada ASN.
Surat edaran itu berupa ketentuan syarat pinjam pakai kendaraan untuk kepentingan mudik Lebaran 2019, dimana para ASN dijadwalkan dapat mengambil masa cuti lebaran pada tanggal 3,4 dan 7 Juni.
“Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, maka peminjaman tersebut harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Jika mendapat persetujuan ASN wajib mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pinjam dalam keadaan utuh," bebernya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada Jumat
Berita Terkait
-
Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Mudik Lebaran, KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
-
Jalan Tol Diskon 15 Persen saat Musim Mudik Lebaran
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi