SuaraJabar.id - Supriatna, kaka kandung almarhum Bripka RE mengatakan adiknya memiliki satu istri dan dua anak. Bripka RE tewas didor oleh Brigadir RT, rekannya sendiri di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor - Jakarta KM 33, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Anak kedua almarhum kata dia, bernama Tito Aulia Efendi. Supriatna mengatakan nama itu diambil dari Kapolri Jendral Tito Karnavian. Ia menyebut almarhum sangat mengagumi sang Jendral.
"Dia (adik saya) itu salah pengagum dan pengidola pak Tito. Bahkan nama anaknya yang kedua itu diambil dari nama pak Tito, yaitu Tito Aulia Efendi yang sekarang baru kelas II SMP," kata Supriatna kepada wartawan di rumah duka RT 3/8 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Supriatna menuturkan, pemberian nama itu saat Tito masih menjabat sebagai Komandan Densus 88. Saat itu, Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris jaringan Nurdin M Top dan Azhari
"Dapat prestasi tersebut akhirnya adik saya memberikan nama Tito Aulia Efendi terhadap anaknya, " katanya.
Pihak keluarga kemudian berharap pada Tito memperhatikan keluarga dan anak dari almarhum. Ia menilai almarhum adiknya itu sosok yang bertanggung jawab terhadap anak dan istri.
"Saya minta instansi polisi untuk lebih perhatian kepada mereka. Kan mereka sudah tidak ada lagi tulang punggung ya, "pungkasnya.
Untuk diketahui, Bripka RE tewas setelah ditembak sebanyak 7 kali oleh rekannya sendiri, Brigadir RE. Bripka RE pun langsung tumbang dengan banyak luka ditubuh.
Brigadir RT tewas, Kamis (25/7/2019) malam setelah ditembak di ruang SPK, Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bagian tubuh Bripka RE yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut.
Baca Juga: Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, insiden penembakanBripka RE diduga karena pelaku terpancing emosi. Sebab, pelaku Brigadir RT merasa kesal permintaannya ditolak oleh Bripka RE.
Insiden tersebut berawal saat korban mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, Kamis (25/7/2019). Kemudian, orangtua FZ dan Brigadir RT datang untuk meminta FZ dibebaskan.
Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Brigadir RT lantas pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Di tempat itu, ia meraih sebuah senjata api jenis HS 9.
Bripka RE akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian. Ia menderita luka tembak pada bagian dada, leher, paha dan perut.
"Lalu, dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," sambungnya.
Berita Terkait
-
Polisi Penembak Bripka RE Ditangkap Pakai Baju Preman, Digiring Provos
-
Detik-detik Bripka RE Ditembak Mati, Ada Suara 4 Letusan Senjata
-
Rekam Jejak Bripka RE Ditembak 7 Kali, Tewas di Tangan Rekan Sendiri
-
Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat
-
Pasca Polisi Tembak Polisi, Ruang SPK Polsek Cimanggis Tetap Dibuka
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba