SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas saat pengerjaan Program Startegis Nasional (PSN) Tol Becakayu segmen Simpang BCP mulai 31 Juli 2019 mendatang.
"Dengan pengalihan ini, warga diharapkan mengetahui management rekayasa lalu lintas jalur di daerah tersebut saat diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Jumat (26/7/2019).
"Terutama warga yang melewati Jalan Hasibuan ke arah barat Simpang Mal Bekasi Cyber Park (BCP)," lanjut dia.
Dadang menerangkan, pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan khususnya bagi kendaraan yang melintas Jalan M. Hasibuan ke arah Barat, atau ke arah Jalan Cut Mutiah (Pekayon dan Rawa Panjang), Tol Bekasi Barat dan Kalimalang Sisi Selatan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi
Ia menjelaskan, management pengalihan arus lalu lintas di simpang BCP yang akan berlaku mulai 31 Juli 2019 mendatang dari yang semula kendaraan melewati simpang prisdo – Simpang BCP – Kalimalang (Jembatan MM) – Jalan Sisi Selatan Kalimalang (Metropolitan Mall).
"Kini menjadi simpang Presdo – (belok kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Belok Kiri (Jalan Ahmad Yani) - U Turn Jembatan Pekayon – Tol Bekasi Barat – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall)," jelas dia.
Lebih lanjut, jika terjadi kepadatan Lalu Lintas akan digunakan pengalihan alternatif 2 yaitu, simpang Presdo – (Belok Kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall).
"Bagi kendaraan yang melintasi Jalan M. Hasibuan ke arah Barat yang menuju kearah GOR, Kantor Pemkot Bekasi atau Kranji (Jalan Sudirman) tidak ada pengalihan," ujarnya.
Kemudian lanjut Dadang, kendaraan besar seperti truk dan bus di atas 5 ton yang akan menuju Kalimalang sisi selatan dilarang melalui Jalan M. Hasibuan.
Baca Juga: Tertunda Tiga Bulan, Seratusan Hektare Lahan Kumuh Kota Bekasi Bakal Ditata
"Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor Roda 4 dan Roda 2 diminta mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang dan arahan dari para petugas Lalu Lintas di lapangan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Uji Coba Lalu Lintas Kota Bandung, Kepadatan Mengular Hingga Arah Pasteur
-
Setelah Parkir Terpisah, Dishub Depok akan Berlakukan Hal Ini
-
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
-
Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar GBK
-
Persija Vs Persib di SUGBK, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi