SuaraJabar.id - Lima kawanan pencuri dan penipuan spesialis motor gede di Kabupaten Bogor, Jawa Barat beraksi melalui jual beli online. Modus mereka berpura-pura mencoba motor yang akan dibeli.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Silfia Rosa mengatakan kelima pelaku yanh masing-masing berinisial IR, KK, FM HT dan IA mencari korban yang menjual motor gede melalui situs jual beli online.
"Setelah dapat calon korbannya, mereka hubungi pura-pura ingin membeli motor, dan janjian ke rumah" kata Silfia, kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Kemudian, para pelaku menyewa angkutan taksi online dari suatu tempat untuk bertemu korbannya. Namun, sopir taksi online sebelumnya didoktrin oleh mereka agar mengaku sebagai saudara.
"Sopirnya disuruh ngaku saudara mereka ketika nanti bertemu dengan penjual (korban)," jelas Silfia.
Ketika sudah bertemu dengan korbanya, pelaku berpura-pura ingin mencoba motor yang dijual di sekitaran lokasi. Ketika itu lah, pelaku membawa kabur motor dan meninggalkan sopir taksi online.
"Modusnya pura-pura nyoba, tapi dibawa kabur. Nah sopir itu sebagai jaminan saat mereka mencoba motor. Sopir juga bingung di tinggal," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi membekuk lima kawanan pencuri dan penipuan spesialis motor gede yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti beberapa motor besar diantaranya Ducati Monster.
Mereka diketahui sudsh beraksi sebanyak 11 kali dalam kurun waktu satu tahun. Total kerugian para korbannya ditaksi hampir senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Curi Motor Pakai Seragam Polisi, Arief dan Komplotannya Diringkus Polisi
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional