SuaraJabar.id - Lima kawanan pencuri dan penipuan spesialis motor gede (moge) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dibekuk polisi. Salah satu motor yang berhasil dicuri yakni, Ducati Monster.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Silfia Rosa mengatakan kelima pelaku yang masing-masing berinisial IR, KK, FM HT dan IA itu berhasil dibekuk di wilayah Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Awalnya ada laporan dari warga Sentul motornya telah dicuri. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan menangkap mereka di Garut tanpa perlawanan," kata Silfia, kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 11 kali dalam kurun waktu satu tahun. Dalam aksinya, mereka mengincar moge karena memiliki harga jual yang sangat tinggi.
"Memang mereka spesialis motor gede yang rata-rata harganya di atas Rp 100 jutaan tapi juga mengincar mobil. Modusnya melalui jual beli online," jelas Silfia.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti kendaraan curian yakni satu unit motor Ducati Monster, satu unit Ninja 150 cc, satu unit Ninja 250 cc, Xmax 150 dan satu unit mobil Nissan Juke.
"Kerugian para korban totalnya hampir Rp 1 miliar," tambahnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kami masih terus kembangkan kasus ini, apakah masih ada tersangka lain atau tidak. Mereka masih kita periksa intensif di Unit Reskrim," tutup Silfia.
Baca Juga: Curi Motor Pakai Seragam Polisi, Arief dan Komplotannya Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Incar Motor Pembeli Sayuran, Oib Nyaris Tewas Diamuk Pedagang
-
Nekat Curi Belasan Barang Bukti, 3 PNS Kemenkumham Diciduk Polisi
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Alasan Mengutang, PNS Kemenkumham Curi Motor saat Mengantor
-
Menyesal Curi Ponsel Emak-emak, Pelaku Minta Maaf Lewat Secarik Surat
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M