Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:56 WIB
Ilustrasi hewan kurban. [Antara]

"Empat upaya itu kita sudah laksanakan, dan tahunini kan jadi ada lima dokter hewan artinya bertambah dan terus akan kita upayakan meningkat minimal 15 tenaga medis dokter hewan," kata Momon.

Sebab kata Momon, hewan kurban yang hendak dijual patut diperiksa kesehatannya. Bila tidak diperiksa, dikhawatirkan bakal menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

Ia menjelaskan, ada empat jenis penyakit yang kerap menyerang hewan kurban, yakni semi katarak atau pink eye, kudis atau scabies pada kambing, cacing hati pada sapi atau fasciolosis serta pilek atau rhinitis akibat terserang virus.

"Keempat penyakit itu paling sering menyerang hewan kurban. Penyebabnya bervariasi, ada yang bawaan sejak lahir, lingkungan yang jorok dan fisik hewan yang memang sedang menurun," ujarnya.

Baca Juga: Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan

Meski ada beberapa penyebab, namun yang paling dominan adalah lingkungan yang jorok. Menurutnya, pemilik harus rutin membersihkan kandang hewannya setiap hari dan selalu berupaya menjauhkan makanan ternak dengan feses yang dibuang hewan.

"Jangan sampai rumput yang hendak dimakan, tercemar oleh fesesnya sendiri," imbuh Momon.

Selain mengganggu kesehatan manusia, kata dia, hewan yang terserang penyakit juga tidak dianjurkan oleh syariat Islam untuk dijadikan kurban. Apalagi ada empat syarat bahwa hewan layak disembelih yaitu aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

"Kalau syarat itu tidak terpenuhi, hewan tidak boleh dijual atau dipotong sampai sembuh. Kami akan selalu melakukan pengawasan pada hewan itu," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Dipalak Camat Matraman, Penjual Hewan Kurban Ngadu ke Anies dan Tutup Lapak

Load More